Halmahera Selatan – Amarah warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, akhirnya meledak. Kantor Desa Kupal dipalang warga pada Jumat malam (29/05/2026) usai Kepala Desa, Sanusi La Riaga, diduga terciduk pesta minuman keras bersama LC di salah satu tempat hiburan malam di Kota Labuha.
Aksi pemalangan itu menjadi bentuk protes keras masyarakat terhadap sikap sang Kades yang dinilai gagal memberi teladan dan tidak membawa perubahan bagi desa. Warga kecewa karena di tengah kondisi desa yang disebut-sebut tidak mengalami perkembangan berarti, sang kepala desa justru terseret dugaan pesta miras di cafe karaoke.
Informasi yang dihimpun, pemalangan dilakukan dengan memasang balok kayu di bagian depan kantor desa sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sanusi La Riaga.
“Desa tidak ada perubahan, tapi Kades malah sibuk dugem dan mabuk di tempat hiburan malam,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Sebelumnya, Satpol PP Halmahera Selatan melakukan razia di Cafe Karaoke Hox dan menemukan Kades Kupal berada di Room D bersama sejumlah pria dan wanita LC. Petugas bahkan mengaku mencium aroma minuman keras jenis Cap Tikus dari mulut sang Kades.
Tak hanya itu, Kades Kupal juga disebut sempat kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas Satpol PP. Namun tuduhan tersebut dibantah Sanusi. Ia mengaku hanya datang menemui teman dan tidak ikut mengkonsumsi miras.
Meski begitu, kemarahan warga tampaknya sudah memuncak. Pemalangan kantor desa menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades Kupal mulai runtuh. (red)

















