Halmahera Selatan — Kegiatan workshop DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, pada 11 Mei 2026 kini menjadi sorotan publik. Di tengah kehadiran anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III dalam agenda peningkatan kapasitas tersebut, Anggota DPRD Halsel dari Partai Gerindra, Iksan U Basrah sekertaris wakil ketua komisi 1 justru disebut tidak terlihat mengikuti kegiatan resmi itu.
Workshop bertema “Peran DPRD Dalam Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dan Efisiensi Kebijakan” tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan fungsi DPRD dalam pengawasan anggaran, penyusunan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan DPRD Halmahera Selatan diketahui telah bertolak dari Bacan menuju Bekasi sejak 9 Mei 2026. Agenda workshop itu diikuti anggota DPRD dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. Namun dari dokumentasi kegiatan yang beredar, nama maupun keberadaan Iksan Basrah tidak tampak dalam forum workshop tersebut.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan perjalanan dinas dan workshop DPRD menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga kehadiran anggota DPRD dalam agenda resmi dianggap sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
“Kalau agenda resmi DPRD dan dihadiri anggota dari Komisi I, II, dan III, lalu kenapa ada anggota yang tidak hadir? Publik tentu berhak mempertanyakan,”
Sorotan terhadap absennya Iksan Basrah pun mulai ramai diperbincangkan, terlebih workshop tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Iksan Basrah terkait alasan ketidakhadirannya dalam agenda workshop DPRD Halmahera Selatan di Bekasi, Jawa Barat tersebut. (red)

















