Gerakan Tuntas Anti Korupsi Akan Gelar Aksi, Desak APH Usut Kejanggalan Keuangan Pemkot Ambon

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Ketua Umum GERTAK, Remby Maulana

Ket: Ketua Umum GERTAK, Remby Maulana

Ambon — Gerakan Tuntas Anti Korupsi (GERTAK) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis mendatang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2024.

Demonstrasi ini dipicu munculnya data terkait dana transfer pusat sebesar Rp914,4 miliar yang diterima Pemkot Ambon. Namun hingga akhir tahun anggaran, masih terdapat sisa dana sebesar Rp29,3 miliar yang belum terserap.

Tak hanya itu, publik juga menyoroti adanya saldo kas daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp85,8 juta yang disebut belum memiliki penjelasan rinci dalam laporan keuangan.

Adapun rincian dana yang belum terserap terdiri dari:

• DAU Specific Grant sebesar Rp9,59 miliar

• DAK Fisik sebesar Rp2,91 miliar

• DAK Non Fisik sebesar Rp16,79 miliar

Ketua Umum GERTAK, Remby Maulana, menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius terhadap tata kelola keuangan daerah dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

“Kami melihat ada indikasi kuat kelalaian serius, penyalahgunaan kewenangan, bahkan dugaan permainan anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana rakyat miliaran rupiah tidak boleh mengendap tanpa penjelasan yang jelas,” tegasnya.

Menurut Remby, dana transfer pusat seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan publik, pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kepentingan masyarakat lainnya. Namun, fakta bahwa puluhan miliar rupiah tidak terserap justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan buruknya pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

GERTAK juga menyoroti keberadaan saldo kas daerah yang dinilai tidak dijelaskan secara rinci. Kondisi tersebut disebut berpotensi membuka ruang dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Saldo kas yang tidak memiliki uraian jelas adalah persoalan serius. Ini bukan lagi sekadar administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan APBD,” ujarnya.

Dalam aksi nanti, massa GERTAK akan mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret dan tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai aparat hukum tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terdapat dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Adapun tuntutan yang akan dibawa dalam demonstrasi tersebut antara lain:

• Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera membuka penyelidikan terhadap pengelolaan dana transfer Pemkot Ambon tahun anggaran 2024.

• Mendesak Kejaksaan Negeri Ambon segera memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD Kota Ambon beserta pihak terkait.

• Mendesak Polda Maluku mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

• Mendesak BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana transfer pusat.

• Mendesak Inspektorat membuka hasil pengawasan internal kepada publik sebagai bentuk transparansi.

GERTAK menilai lemahnya pengawasan terhadap APBD berpotensi melahirkan praktik-praktik koruptif yang merugikan masyarakat luas. Karena itu, mereka memastikan aksi demonstrasi pada Kamis nanti akan menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar serius mengusut dugaan kejanggalan tersebut.

“Kami akan turun ke jalan membawa suara masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi oknum tertentu. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada dugaan penyimpangan, maka wajib diusut sampai tuntas,” tutup Remby Maulana.

Aksi demonstrasi tersebut direncanakan berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil dan aktivis anti korupsi di Kota Ambon. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru