Halmahera Barat.- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menilai kebijakan pemerintah daerah terkait penahanan penghasilan tetap (SILTAP) perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai langkah yang keliru di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris DPC GMNI Halmahera Barat, Maikel Flory, menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak dibebankan hanya kepada perangkat desa dan BPD. Menurutnya, kebijakan efisiensi mestinya dilakukan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan daerah, bukan dengan menahan hak aparat desa yang selama ini menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan berarti menahan hak perangkat desa dan BPD saja. Kalau memang daerah sedang mengalami efisiensi, maka seluruh unsur pemerintahan juga harus merasakan hal yang sama, termasuk ASN,” ujar Maikel.
Ia menyebut, hingga saat ini hak perangkat desa di Halmahera Barat dikabarkan belum dibayarkan selama kurang lebih lima bulan. Kondisi tersebut dinilai sangat membebani aparat desa yang menggantungkan kebutuhan hidup dari SILTAP yang seharusnya dibayarkan pemerintah daerah.
GMNI Hal-Bar juga menilai langkah efisiensi seharusnya difokuskan pada pengurangan perjalanan dinas, penghematan belanja daerah, hingga evaluasi jabatan staf khusus di lingkungan pemerintah daerah.
“Bupati seharusnya melakukan efisiensi pada perjalanan dinas dan mengurangi beban anggaran lainnya, termasuk staf khusus, bukan justru mengorbankan perangkat desa dan BPD,” lanjutnya.
GMNI Hal-Bar meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera membayarkan hak perangkat desa dan BPD yang tertunda, karena hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi. (red/rl)

















