Halmahera Selatan – Kami sebagai masyarakat Desa Gane Dalam merasa sangat dirugikan dan kecewa terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada 9 Mei 2026. Pasalnya, banyak masyarakat tidak dilibatkan dan bahkan tidak menerima undangan resmi untuk menghadiri agenda penting tersebut.
Informasi terkait pelaksanaan Musdes justru kami ketahui dari bocoran salah satu Ketua RT yang menyampaikan bahwa Musdes akan dilaksanakan di rumah Kepala Desa Gane Dalam, saudara Risman B. Dulhaji.
Padahal, Musdes merupakan forum tertinggi di tingkat desa yang seharusnya terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya mengambil peran untuk memediasi dan memfasilitasi kegiatan tersebut secara layak, mengingat adanya anggaran operasional BPD yang dapat digunakan untuk pelaksanaan Musdes secara resmi dan representatif.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan Musdes dilakukan di teras rumah Kepala Desa Risman B. Dulhaji, sehingga banyak masyarakat, baik ibu-ibu, bapak-bapak maupun pemuda, terpaksa berdiri di pinggir got dan di teras rumah warga sekitar karena keterbatasan tempat. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap masyarakat maupun semangat demokrasi desa.
Dalam forum tersebut, kami tidak lagi membahas usulan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2026, sebab anggaran yang disampaikan oleh Kepala Desa Risman B. Dulhaji bersama BPD hanya berkisar Rp300 juta lebih. Anggaran sekecil itu diperkirakan hanya akan habis untuk operasional PKK dan kebutuhan rutin lainnya. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ingin dibangun untuk kepentingan masyarakat?
Kami justru lebih fokus mengevaluasi dan mengkritisi kinerja Pemerintah Desa pada tahun 2024 hingga 2025. Sebab, dari total APBDes yang mencapai sekitar Rp963 juta, masyarakat menilai tidak ada progres pembangunan maupun pemberdayaan yang signifikan. Realisasi kegiatan yang terlihat hanya pembangunan jalan setapak sekitar 100 meter serta pembagian bodi nelayan yang hingga kini tidak memiliki kejelasan informasi dan transparansi kepada masyarakat.
Ironisnya, saat masyarakat menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa, Kepala Desa Risman B. Dulhaji bersama Ketua BPD justru menunjukkan sikap emosional dan marah-marah kepada warga. Padahal, dalam forum Musdes masyarakat memiliki hak untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan desa dan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Atas dasar keresahan tersebut, kami sebagai masyarakat Desa Gane Dalam menyatakan sikap tegas agar Kepala Desa Gane Dalam, saudara Risman B. Dulhaji, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan desa secara transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBDes serta kinerja Pemerintah Desa Gane Dalam demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab
Hingga Berita ini diterbitkan Kepala Desa Gane dalam Masih dalam upaya konfirmasi . (red)

















