Dana Desa Rp963 Juta Jadi Polemik, Warga Minta Bupati Copot Risman B. Dulhaji

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Aksi Protes Warga Desa Gane dalam

Ket: Aksi Protes Warga Desa Gane dalam

Halmahera Selatan – Kami sebagai masyarakat Desa Gane Dalam merasa sangat dirugikan dan kecewa terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada 9 Mei 2026. Pasalnya, banyak masyarakat tidak dilibatkan dan bahkan tidak menerima undangan resmi untuk menghadiri agenda penting tersebut.

Informasi terkait pelaksanaan Musdes justru kami ketahui dari bocoran salah satu Ketua RT yang menyampaikan bahwa Musdes akan dilaksanakan di rumah Kepala Desa Gane Dalam, saudara Risman B. Dulhaji.

Padahal, Musdes merupakan forum tertinggi di tingkat desa yang seharusnya terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya mengambil peran untuk memediasi dan memfasilitasi kegiatan tersebut secara layak, mengingat adanya anggaran operasional BPD yang dapat digunakan untuk pelaksanaan Musdes secara resmi dan representatif.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan Musdes dilakukan di teras rumah Kepala Desa Risman B. Dulhaji, sehingga banyak masyarakat, baik ibu-ibu, bapak-bapak maupun pemuda, terpaksa berdiri di pinggir got dan di teras rumah warga sekitar karena keterbatasan tempat. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap masyarakat maupun semangat demokrasi desa.

Dalam forum tersebut, kami tidak lagi membahas usulan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2026, sebab anggaran yang disampaikan oleh Kepala Desa Risman B. Dulhaji bersama BPD hanya berkisar Rp300 juta lebih. Anggaran sekecil itu diperkirakan hanya akan habis untuk operasional PKK dan kebutuhan rutin lainnya. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ingin dibangun untuk kepentingan masyarakat?

Kami justru lebih fokus mengevaluasi dan mengkritisi kinerja Pemerintah Desa pada tahun 2024 hingga 2025. Sebab, dari total APBDes yang mencapai sekitar Rp963 juta, masyarakat menilai tidak ada progres pembangunan maupun pemberdayaan yang signifikan. Realisasi kegiatan yang terlihat hanya pembangunan jalan setapak sekitar 100 meter serta pembagian bodi nelayan yang hingga kini tidak memiliki kejelasan informasi dan transparansi kepada masyarakat.

Ironisnya, saat masyarakat menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa, Kepala Desa Risman B. Dulhaji bersama Ketua BPD justru menunjukkan sikap emosional dan marah-marah kepada warga. Padahal, dalam forum Musdes masyarakat memiliki hak untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan desa dan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

Atas dasar keresahan tersebut, kami sebagai masyarakat Desa Gane Dalam menyatakan sikap tegas agar Kepala Desa Gane Dalam, saudara Risman B. Dulhaji, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan desa secara transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBDes serta kinerja Pemerintah Desa Gane Dalam demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab

Hingga Berita ini diterbitkan Kepala Desa Gane dalam Masih dalam upaya konfirmasi . (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru