KPK Respon Laporan FORMATIK, Tiga Kepala SKPD Malut Terancam Diseret ke Meja Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merespons laporan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta terkait dugaan korupsi pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku Utara.

Ket: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merespons laporan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta terkait dugaan korupsi pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku Utara.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merespons laporan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta terkait dugaan korupsi pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Malut.

Surat balasan KPK RI bernomor: R/2816/PM.00.01/30-35/05/2026 tertanggal 07 Mei 2026 itu menjadi sinyal awal bahwa laporan dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah yang dilayangkan FORMATIK mulai masuk dalam proses verifikasi lembaga antirasuah.

Koordinator FORMATIK Jakarta, Alfian Sangaji, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima langsung surat tanggapan dari KPK RI atas laporan pengaduan dengan nomor: 01/B/FORMATIK/05/2026.

“Hari ini kami menerima surat resmi dari KPK RI terkait laporan dugaan korupsi yang kami sampaikan. Dalam surat itu ditegaskan bahwa laporan kami akan diverifikasi untuk proses lebih lanjut,” ujar Alfian, Jumat (8/05/2026).

Menurut Alfian, langkah cepat KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam merespons laporan masyarakat, khususnya dugaan penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa serta dana hibah tahun 2024 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Ia menilai, bila dalam proses verifikasi ditemukan unsur pidana korupsi, maka kasus tersebut dapat berlanjut ke tahap penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Kami berharap KPK segera memeriksa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran di tiga SKPD tersebut. Jangan sampai dugaan korupsi miliaran rupiah ini dibiarkan menguap begitu saja,” tegasnya.

FORMATIK juga secara terbuka meminta KPK memanggil dan memeriksa tiga pimpinan SKPD yang disebut bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Saifuddin Djuba, Kepala Dinas Pariwisata Tahmid Wahab, dan Kepala Biro Kesra Setda Malut Asrul Gailea.

Menurut Alfian, ketiganya harus memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran yang disebut tidak mampu dibuktikan melalui laporan pertanggungjawaban yang memadai.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Publik Maluku Utara berhak mengetahui ke mana anggaran rakyat digunakan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma
Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK
Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih
Kadis Perkim Halsel: Intake Terdampak Force Majeure, Kini Kembali Pulih
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Asia Hasyim Bawa Misi Besar dari Konferensi Nasional Kusta 2026 untuk Halsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:16 WIB

Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih

Berita Terbaru