Erupsi Gunung Dukono, Alqassam Tekankan Standar Keamanan Pariwisata Alam

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba.

Ket: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba.

Jakarta, 8 Mei 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara yang mengakibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura meninggal dunia dan satu pendaki lokal hilang.

“Atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Maluku Utara, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban Sahnaz dan Timo. Saya juga terus mendoakan dan mendukung penuh upaya Tim SAR Gabungan agar saudara kita, Angel, dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar pria yang akrab disapa Alqassam ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Menanggapi insiden yang terjadi di tengah status penutupan jalur pendakian tersebut, Alqassam menitikberatkan pada urgensi evaluasi dan penegakan sistem keamanan pariwisata (tourism safety) di wilayah Maluku Utara, khususnya pada destinasi wisata alam berisiko tinggi seperti gunung api.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan dan desakan dari Alqassam terkait tata kelola pariwisata alam di Maluku Utara:

• Pengetatan Pengawasan dan Penegakan Aturan (Zero Tolerance)

Maluku Utara dianugerahi potensi wisata alam yang luar biasa, namun memiliki risiko geografis yang tidak bisa diremehkan.

Fakta bahwa para pendaki dapat naik ke area kawah saat jalur resmi ditutup sejak 17 April menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.

“Pemerintah Daerah, pengelola kawasan, serta otoritas vulkanologi harus memperkuat sinergi pengawasan di lapangan. Harus ada patroli rutin dan sanksi tegas. Tidak boleh ada toleransi bagi pendakian ilegal, karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Alqassam.

• Peningkatan Standar Keamanan Pariwisata Terintegrasi

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Maluku Utara, Alqassam mendorong agar seluruh destinasi wisata di Maluku Utara memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana yang jelas dan terintegrasi.

Hal ini meliputi penyediaan sistem peringatan dini (early warning system) yang mudah dipahami wisatawan, rambu-rambu bahaya dalam berbagai bahasa (mengingat tingginya minat WNA), serta edukasi wajib bagi siapa pun yang memasuki kawasan berisiko.

• Optimalisasi Peran Pemandu Wisata Lokal

Setiap aktivitas pariwisata alam, terutama di kawasan gunung api aktif, harus diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang bersertifikasi dan berafiliasi resmi dengan pos pengamatan setempat.

Pemandu lokal bukan hanya petunjuk jalan, tetapi merupakan garda terdepan dalam memastikan keselamatan wisatawan karena mereka memahami karakteristik dan tanda-tanda alam di wilayah tersebut.

“Keamanan dan keselamatan adalah fondasi utama dari industri pariwisata.

Jika kita ingin Maluku Utara dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, maka kita harus mampu menjamin bahwa sistem keamanan pariwisata kita juga berstandar dunia,” tambah Alqassam.

Sebagai penutup, Alqassam meminta seluruh elemen masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara, untuk memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi setiap instruksi dan larangan dari otoritas berwenang demi kebaikan bersama. Ia juga mengapresiasi kerja keras Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan para relawan yang tengah berjibaku mengevakuasi korban di tengah ancaman erupsi susulan. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru