Obi, Halmahera Selatan — Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyampaikan aspirasi terkait peningkatan infrastruktur jalan di Pulau Obi dalam agenda Reses Perdana (Reses I) Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Halmahera Selatan.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroah, bersama jajaran pemerintah desa kepada Anggota DPRD Halmahera Selatan, Henry Romington Karafe, sebagai bentuk komitmen yang sejak lama diperjuangkan demi kebutuhan masyarakat Pulau Obi.
Dalam pertemuan itu, Pemdes Kawasi mengusulkan peningkatan akses jalan yang menghubungkan wilayah Soligi Selatan–Wayaloar hingga Obi Timur. Selain itu, ruas jalan dari Obi Induk menuju Desa Kawasi sampai Tabuji juga menjadi perhatian utama untuk menunjang konektivitas dan aktivitas masyarakat antarwilayah di Pulau Obi.
Arifin menegaskan bahwa perjuangan terhadap pembangunan akses jalan bukanlah hal baru. Menurutnya, persoalan infrastruktur jalan di Pulau Obi sudah lama menjadi harapan masyarakat dan terus disuarakan pemerintah desa dalam berbagai kesempatan.
“Soal akses jalan ini bukan baru kami sampaikan sekarang, tetapi sudah lama menjadi harapan masyarakat Pulau Obi dan terus kami perjuangkan, termasuk dalam agenda reses DPRD,” ujar Arifin.
Ia mengatakan, akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi desa.
Selain melalui forum reses DPRD, Arifin mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Kawasi sebelumnya juga telah membangun komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi terkait harapan pembangunan akses jalan.
Menurutnya, komunikasi tersebut mendapat respon baik dari pihak perusahaan guna mendukung kebutuhan infrastruktur masyarakat di Pulau Obi.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait akses jalan di Pulau Obi dan mendapat respon baik. Harapan kami ke depan ada kolaborasi nyata demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Agenda reses sendiri menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas wilayah kepada DPRD, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi harapan masyarakat Pulau Obi. (red)

















