jakarta — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melakukan kunjungan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dan diterima langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, Senin (4/5/2026) di Kantor BP2MI.
Dalam pertemuan tersebut, PP GMKI dan pihak kementerian saling bertukar pikiran terkait penguatan sektor pekerja migran Indonesia, yang dinilai memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pekerja migran Indonesia disebut menjadi salah satu sektor strategis karena terus memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara melalui peningkatan jumlah remitansi setiap tahunnya.
Dengan semangat yang sama, PP GMKI sebagai organisasi civil society turut mengambil bagian dalam pengembangan sumber daya manusia menuju ekosistem yang berintegritas, unggul, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, PP GMKI memaparkan sejumlah program unggulan yang dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas SDM kader maupun masyarakat. Program tersebut di antaranya GMKI Award berupa beasiswa pendidikan S2 dan S3, GMKI Digital Learning yang mencakup diklat ekonomi, politik, hukum, pelatihan bahasa Mandarin, hingga sekolah agraria maritim.
Selain itu, PP GMKI juga memperkenalkan aplikasi superweb yang nantinya akan menjadi pusat data nasional anggota GMKI.
Tak hanya membahas pengembangan SDM, PP GMKI turut menyoroti sejumlah isu kerakyatan dan kemanusiaan, khususnya tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), serta kasus penipuan dan scamming yang menimpa pekerja migran asal Sumatera Utara dan Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan komitmennya untuk membangun kerja sama dan penandatanganan MoU bersama PP GMKI dalam berbagai program strategis.
Kerja sama tersebut meliputi penyediaan sosialisasi dan informasi peluang kerja luar negeri bagi kader GMKI, pelatihan peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan (entrepreneur), hingga gerakan edukasi dan advokasi terkait persoalan TPPO di berbagai daerah di Indonesia. (red)

















