Halmahera Barat — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyoroti pembangunan satu unit duiker di Desa Kie-Ici yang diduga mengalami kegagalan pekerjaan.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris DPC GMNI Halbar, Maikel Flory, yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, khususnya pada Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat.
Menurut Maikel, proyek pembangunan satu buah duiker naga satu (1) di Desa Kie-Ici itu memiliki Nomor Kontrak 004/SMPK/KONST.TD/DAU/BPBD-HB/2025, dengan pelaksana pekerjaan CV Nusanatra Jaya.
Ia menjelaskan, proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp394.006.000 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari pada Tahun Anggaran 2025.
“Dugaan kami, BPBD Halmahera Barat terkesan main-main dalam pelaksanaan proyek ini. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang BPBD Halbar secara terbuka dan transparan,” ujar Maikel.
Ia menegaskan, anggaran ratusan juta rupiah yang digunakan dalam proyek tersebut bukanlah nilai yang kecil sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
GMNI Halbar juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap dugaan kegagalan proyek tersebut, sebab pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Halmahera Barat maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan DPC GMNI Halbar. (rl/red)

















