GMNI Halbar Soroti Proyek Duiker di Desa Kie-Ici Diduga Gagal, Minta Kejari Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Sekretaris DPC GMNI Halbar, Maikel Flory,

Ket: Sekretaris DPC GMNI Halbar, Maikel Flory,

Halmahera Barat — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyoroti pembangunan satu unit duiker di Desa Kie-Ici yang diduga mengalami kegagalan pekerjaan.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris DPC GMNI Halbar, Maikel Flory, yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, khususnya pada Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat.

Menurut Maikel, proyek pembangunan satu buah duiker naga satu (1) di Desa Kie-Ici itu memiliki Nomor Kontrak 004/SMPK/KONST.TD/DAU/BPBD-HB/2025, dengan pelaksana pekerjaan CV Nusanatra Jaya.

Ia menjelaskan, proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp394.006.000 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari pada Tahun Anggaran 2025.

“Dugaan kami, BPBD Halmahera Barat terkesan main-main dalam pelaksanaan proyek ini. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang BPBD Halbar secara terbuka dan transparan,” ujar Maikel.

Ia menegaskan, anggaran ratusan juta rupiah yang digunakan dalam proyek tersebut bukanlah nilai yang kecil sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

GMNI Halbar juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap dugaan kegagalan proyek tersebut, sebab pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Halmahera Barat maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan DPC GMNI Halbar. (rl/red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru