Halmahera Selatan — Penanganan kasus penemuan mayat di lingkungan Gereja Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, keluarga korban mengaku sudah lima kali mendatangi Polres Halmahera Selatan, namun hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Korban diketahui bernama Jeryan Koseng, yang ditemukan meninggal dunia pada 19 Maret 2026. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Meski laporan telah diterima sejak Maret lalu, pihak keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait perkembangan penyelidikan. Bahkan, keluarga korban menyebut telah lima kali mendatangi Polres Halmahera Selatan guna mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut.
“Kami hanya meminta kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Sampai sekarang keluarga masih menunggu kepastian,” ungkap Orang Tua korban kepada Media JarumSatu saat ditemui di rumah korban Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Menurut keluarga, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang benar-benar memberikan kepastian atas proses penanganan perkara tersebut. Kondisi itu memicu keresahan keluarga dan perhatian masyarakat setempat.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan agar fakta sebenarnya di balik kematian korban dapat terungkap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus tersebut.(red)

















