Belum Ada Kepastian, Keluarga Korban Mulai Pertanyakan Komitmen Polres Halsel

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Polres Halmahera Selatan

Ket: Polres Halmahera Selatan

Halmahera Selatan — Penanganan kasus penemuan mayat di lingkungan Gereja Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, keluarga korban mengaku sudah lima kali mendatangi Polres Halmahera Selatan, namun hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Korban diketahui bernama Jeryan Koseng, yang ditemukan meninggal dunia pada 19 Maret 2026. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Meski laporan telah diterima sejak Maret lalu, pihak keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait perkembangan penyelidikan. Bahkan, keluarga korban menyebut telah lima kali mendatangi Polres Halmahera Selatan guna mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut.

“Kami hanya meminta kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Sampai sekarang keluarga masih menunggu kepastian,” ungkap Orang Tua korban kepada Media JarumSatu saat ditemui di rumah korban Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Menurut keluarga, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang benar-benar memberikan kepastian atas proses penanganan perkara tersebut. Kondisi itu memicu keresahan keluarga dan perhatian masyarakat setempat.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan agar fakta sebenarnya di balik kematian korban dapat terungkap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus tersebut.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru