Angkut 2 Ton BBM Subsidi Pakai Fiber Tidak Berijin,Oknum Polisi dan KPLP Disorot

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Aktivitas pengangkutan minyak tanah menggunakan bodi fiber di kawasan Pelabuhan Pasar Baru Babang.|foto jarumSatu.com

Ket: Aktivitas pengangkutan minyak tanah menggunakan bodi fiber di kawasan Pelabuhan Pasar Baru Babang.|foto jarumSatu.com

Halmahera Selatan — Aktivitas pengangkutan minyak tanah menggunakan bodi fiber di kawasan Pelabuhan Pasar Baru Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan publik. Selain dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan aparat di lapangan. Selasa 28 April 2026

Pantauan langsung media di lokasi menemukan sejumlah drum minyak tanah dengan kapasitas 2 Ton berada di area pelabuhan dan diduga hendak diangkut menggunakan bodi fiber berukuran kecil. Kondisi itu memicu kekhawatiran karena kapasitas muatan dinilai tidak sebanding dengan ukuran sarana angkut yang digunakan.

Saat dikonfirmasi media di lapangan, salah satu oknum anggota Polsek Bacan Timur berinisial “R.H” menyampaikan bahwa bodi fiber tersebut merupakan “bodi pribadi” dan bukan bodi penumpang.

Ini bodi pribadi, bukan bodi penumpang,” ujar oknum anggota kepolisian tersebut saat ditemui media di lokasi.

Namun penjelasan itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, warga menilai persoalan utama bukan sekadar status kepemilikan bodi, melainkan aspek keselamatan pelayaran serta dugaan aktivitas pengangkutan minyak tanah dalam jumlah besar.

Secara visual, bodi fiber yang digunakan tampak sempit dengan daya apung terbatas. Warga khawatir jika muatan berlebih tetap dipaksakan berlayar, maka risiko kecelakaan laut dapat terjadi sewaktu-waktu, terlebih dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.

Media juga mencoba meminta keterangan dari pihak Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait pengawasan aktivitas tersebut. Namun saat ditemui, salah satu pihak KPLP belum memberikan penjelasan rinci dan menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinan.

“Nanti tunggu saya koordinasi ke komandan atau atasan dulu,” ujar pihak KPLP kepada media.

Jawaban tersebut semakin memicu perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan BBM di wilayah pelabuhan, terutama jika muatan yang dibawa diduga dalam jumlah besar dan menggunakan sarana angkut yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik kepolisian, KPLP, maupun pemerintah daerah, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan aktivitas distribusi minyak tanah di kawasan Pasar Baru Babang berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat pesisir maupun pengguna transportasi laut lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait mengenai legalitas pengangkutan serta standar keselamatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru