GMKI Cabang Jailolo dan STPK Banau Jalin Kerjasama Melalui Penandatanganan MoU

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: foto Istimewa,|foto jarumSatu.com

Ket: foto Istimewa,|foto jarumSatu.com

Halbar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo resmi menjalin kerjasama strategis dengan Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di lingkungan kampus STPK Banau, Jailolo, Halmahera Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus GMKI Cabang Jailolo serta jajaran pimpinan dan dosen STPK Banau. Kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, serta kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ketua GMKI Cabang Jailolo dalam Penyampaiannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif untuk memperluas wawasan dan kesempatan bagi mahasiswa. Melalui MoU ini, diharapkan dapat tercipta program-program yang bermanfaat, seperti pelatihan keterampilan, seminar, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada ilmu pertanian dan kewirausahaan.

Sementara itu, Rektor STPK Banau menyambut baik kolaborasi ini. Pihak kampus menegaskan pentingnya peran organisasi kemahasiswaan dalam mendukung proses belajar mengajar dan pembentukan karakter mahasiswa. Kerjasama ini dinilai akan memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dan organisasi dalam mencetak generasi yang kompeten dan berintegritas.

Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan berbagai program kerja yang telah disepakati demi kemajuan bersama dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Halmahera Barat. (RL/red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru