DPD PELOPOR Bantah Isu Diskualifikasi Robby Sapulete, Minta Tidak Dipolitisasi dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, 17 April 2026 – Menanggapi derasnya desakan yang dilayangkan Barisan Muda Indonesia Timur (BMIT) terkait tuntutan diskualifikasi Robby Sapulete, sejumlah elemen masyarakat sipil di Maluku angkat bicara dan memberikan bantahan tegas.

Ketua DPD PELOPOR Maluku, Dayat Wara Wara, menilai narasi yang berkembang saat ini berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak disikapi secara proporsional.

Dayat menegaskan bahwa berbagai tudingan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak menggiring opini seolah-olah yang bersangkutan telah terbukti bersalah.

“Kami membantah narasi yang terkesan menghakimi. Jangan sampai proses seleksi ini dipolitisasi atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dayat.

Menurut DPd Pelopor, proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tanpa intervensi tekanan yang bersifat sepihak.

Dayat turut menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap persoalan hukum. Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan adil sebelum ada putusan resmi dari lembaga berwenang.

“Kalau memang ada dugaan, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jangan menghakimi di ruang publik. Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Dukungan terhadap proses seleksi diharapkan tetap diarahkan secara positif, objektif, dan konstruktif.

“semua pihak mendukung proses ini secara sehat. Biarkan panitia seleksi bekerja secara profesional tanpa tekanan yang berlebihan,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penyeimbang di tengah menguatnya tekanan terhadap Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar segera mengambil langkah tegas. Di sisi lain, muncul harapan agar seluruh proses tetap berjalan dalam koridor hukum, transparansi, dan keadilan.

Dengan demikian, polemik yang berkembang diharapkan tidak mengganggu integritas proses seleksi, melainkan menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan penghormatan terhadap hukum. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru