BMIT Kawal Kasus Robby Sapulete ke Kemendagri, Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tambang Ilegal

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: foto Istimewa

Ket: foto Istimewa

Jakarta, 17 April 2026 – Tekanan terhadap Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia semakin tak terbendung. Barisan Muda Indonesia Timur (BMIT) menegaskan sikap tanpa kompromi: mengawal penuh hingga berujung pada diskualifikasi Robby Sapulete dari proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon.

Aksi demonstrasi yang digelar di depan Kemendagri menjadi penegasan bahwa publik tidak lagi mentolerir kandidat pejabat yang dibayangi dugaan persoalan hukum serius. BMIT menyebut, ada cukup alasan kuat bagi panitia seleksi untuk tidak sekadar mengevaluasi, tetapi langsung menggugurkan yang bersangkutan.

Dalam orasi terbuka, BMIT membeberkan sejumlah dugaan kasus yang dinilai mencederai integritas birokrasi. Di antaranya adalah dugaan pemalsuan dokumen perjanjian kerja sama pengelolaan parkir VTP Zona 2 Pantai Merdeka tahun 2022, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, muncul pula dugaan intervensi dalam proses lelang pengelolaan parkir tahun 2025 yang mengarah pada upaya memenangkan pihak tertentu, yakni CV Avif Mandiri. Dugaan ini dinilai mengandung unsur konflik kepentingan sekaligus penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Tak kalah serius, BMIT juga menyoroti dugaan keterlibatan dalam pembiaran hingga perlindungan aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Ambon, yang jika terbukti merupakan pelanggaran hukum dan etika pemerintahan.

“Atas seluruh dugaan ini, kami tegaskan: tidak ada ruang bagi kandidat bermasalah. Ini bukan lagi soal layak atau tidak, tetapi harus didiskualifikasi,” tegas Koordinator Lapangan BMIT.

BMIT menilai, membiarkan kandidat dengan rekam jejak seperti ini tetap bertahan dalam proses seleksi sama saja dengan merusak sistem dari dalam. Karena itu, mereka mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan.

Selain diskualifikasi, BMIT juga menuntut dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh dokumen dan rekam jejak kandidat, serta membuka hasil seleksi secara transparan kepada publik guna menghindari praktik manipulasi dan kepentingan tersembunyi.

BMIT memastikan, pengawalan tidak akan berhenti pada aksi hari ini. Mereka akan terus menekan hingga ada keputusan final berupa pencoretan dari seluruh tahapan seleksi.

“Ini komitmen kami. Kami akan kawal sampai yang bersangkutan didiskualifikasi. Jabatan strategis seperti Sekot tidak boleh diisi oleh figur yang dibayangi dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kini, publik menunggu sikap tegas Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, apakah berani menjaga integritas birokrasi atau justru membiarkan polemik ini terus mencederai kepercayaan masyarakat. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru