GASMEN Desak APH Periksa Direktur Poltekkes Maluku Terkait Proyek Rp2,3 Miliar

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Poltekkes Kemenkes Maluku terus menguat.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) Maluku, Rifqi Derlen, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memanggil dan memeriksa Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, Dr. Betty Anthoineta Sahertian.

Desakan tersebut muncul menyusul mangkraknya proyek pembangunan dan renovasi pagar kampus di kawasan Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang bernilai Rp2,3 miliar. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dengan target penyelesaian pada Desember 2025, namun hingga kini belum rampung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut tampak terbengkalai. Galian pondasi masih terbuka tanpa kelanjutan pekerjaan, sementara aktivitas pekerja tidak lagi terlihat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Andika Maria Persaktian Abadi sebagai kontraktor pelaksana, dengan dukungan konsultan pengawas dari pihak CV. Namun, kontraktor yang disebut berasal dari Jakarta diduga meninggalkan pekerjaan sebelum proyek diselesaikan.

Rifqi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan institusi. Ia menilai direktur memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan, pengendalian, serta memastikan proyek berjalan sesuai kontrak dan ketentuan.

“Direktur memiliki tanggung jawab dalam pengawasan proyek. Jika proyek mangkrak dan diduga tidak sesuai RAB, maka penting untuk segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kongkalikong antara oknum internal dengan pihak kontraktor yang berpotensi menyebabkan proyek terbengkalai.

“Indikasi adanya permainan antara pihak internal dan kontraktor harus menjadi perhatian serius. Ini tidak boleh dibiarkan. Krimsus dan Kejati harus segera bergerak dengan memanggil dan memeriksa direktur sebagai langkah awal,” ujarnya.

Menurut Rifqi, langkah cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada penyimpangan anggaran negara yang luput dari penegakan hukum.

“Publik menunggu tindakan nyata. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tambahnya.

DPD GASMEN Maluku menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta tidak menutup kemungkinan melakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Poltekkes Kemenkes Maluku, Krimsus Polda Maluku, maupun Kejati Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru