Ambon SBT — Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi yang disebut-sebut semakin carut-marut di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), publik dikejutkan dengan dugaan pembelian rumah pribadi oleh Bupati SBT dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,3 miliar.
Isu ini langsung menuai sorotan keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua DPD FPPM Maluku, Rudy Rumagia, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan di tengah kesulitan yang dialami masyarakat.
“Ini ironi yang sangat memukul rasa keadilan publik. Di saat rakyat diminta berhemat karena efisiensi anggaran, justru muncul dugaan pejabat daerah membeli aset pribadi dengan nilai fantastis. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Rudy dalam keterangannya.
Rudy menegaskan bahwa transparansi sumber anggaran dalam pembelian rumah tersebut harus dibuka ke publik guna menghindari spekulasi liar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia pun secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera melakukan penelusuran awal terhadap dugaan tersebut, termasuk meneliti kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau aliran dana yang tidak sesuai aturan.
Tak hanya itu, Rudy juga meminta BPK RI Perwakilan Maluku untuk segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh kepala daerah.
“Kalau memang bersih, silakan dibuka. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” lanjutnya dengan nada keras.
Menurutnya, dugaan ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten SBT maupun dari Bupati terkait dugaan pembelian rumah tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan lembaga audit negara untuk menjawab polemik yang terus bergulir dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(red)

















