Dana PIP Diduga “Disunat” Hingga 50 Persen, Kepsek SMA Negeri 10 Halsel Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL — Maluku Utara Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penopang pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di SMA Negeri 10 Halmahera Selatan justru memicu polemik. Sejumlah orang tua siswa mengungkap dugaan pemotongan dana bantuan hingga setengah dari nilai yang semestinya diterima.

PIP yang secara resmi bernilai Rp1.800.000 per siswa, menurut keluhan para orang tua, diduga hanya disalurkan sebesar Rp900.000. Selisih Rp900.000 per siswa itulah yang kini dipertanyakan keberadaannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan beberapa siswa penerima PIP yang diduga terdampak antara lain Nuraini S. Ahmad, Prabu Abidin, Wirasandhy Takbir, Mukam Kader, Sukiman Aqsa, dan Aidha F. Selan.

“Seharusnya Rp1.800.000, tapi anak-anak hanya terima Rp900.000. Kalau benar ada pemotongan, ini bukan angka kecil. Ini hak siswa,” ujar salah satu orang tua, Rabu (04/02/2026).

Tak hanya soal nominal dana, polemik juga menyentuh transparansi pengelolaan. Para orang tua menyoroti buku tabungan PIP milik siswa yang disebut-sebut belum diserahkan kepada penerima manfaat.

Buku tabungan itu, menurut para orang tua, diduga masih berada di pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, Budi Kamarullah, disebut sebagai pihak yang memegangnya. Hingga kini, orang tua mengaku belum menerima penjelasan resmi.

“Tabungan anak-anak tidak pernah kami pegang. Semua di sekolah. Kami tidak tahu alur pencairannya seperti apa,” kata sumber tersebut.

Kondisi ini memantik kekecewaan mendalam di kalangan wali murid. Mereka menilai bantuan pendidikan yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga justru berpotensi menjadi sumber masalah baru.

Para orang tua mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi terbuka. Gubernur Maluku Utara juga diminta memastikan program bantuan pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 10 Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada kepala sekolah dan pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dana pendidikan tidak boleh longgar. Setiap rupiah bantuan untuk siswa adalah hak yang tidak boleh tergerus oleh praktik yang menyimpang. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan anak-anak.

(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru