HALSEL — Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 10 Halmahera Selatan mengeluhkan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Bantuan PIP yang seharusnya diterima siswa sebesar Rp1.800.000 per orang, diduga dipotong hingga Rp900.000.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa setiap siswa hanya menerima dana sebesar Rp900.000, jauh dari nominal yang seharusnya diterima.
“Dana PIP itu seharusnya Rp1.800.000 per siswa, tapi yang diterima anak-anak hanya Rp900.000. Artinya ada pemotongan sampai Rp900.000, dan itu jumlah yang sangat besar,” ujarnya salah sumber yang enggan disebutkan namanya, rabu (05/02/2026).
Tak hanya soal pemotongan, tim media ini menemukan para orang tua juga menyoroti persoalan buku tabungan PIP siswa yang hingga kini tidak diberikan kepada penerima manfaat.
Buku tabungan tersebut diduga ditahan oleh Kepala SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, Budi Kamarullah tanpa penjelasan yang jelas kepada siswa maupun orang tua.
“Buku tabungan anak-anak tidak diberikan. Semua ditahan oleh kepala sekolah, dan kami sebagai orang tua tidak pernah diberi penjelasan resmi soal itu,” tambahnya.
Para orang tua mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami sangat kecewa. Bantuan ini untuk pendidikan anak-anak, tapi justru dipotong sepihak dengan jumlah fantastis,” katanya.
Atas persoalan tersebut, para orang tua berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara serta Gubernur Maluku Utara dapat turun tangan dan mengambil tindakan serius untuk mengevakuasi serta mengusut dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
Kami berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Gubernur Maluku Utara agar masalah ini diusut secara serius dan tidak merugikan siswa,” tutupnya.
Hingga Berita ini diterbitkan kepala Sekolah SMA 10 Halsel Masih dalam Upaya konfirmasi oleh Tim redaksi
(red)

















