Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP, Orang Tua Siswa SMA Negeri 10 Halsel Mengadu

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL — Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 10 Halmahera Selatan mengeluhkan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Bantuan PIP yang seharusnya diterima siswa sebesar Rp1.800.000 per orang, diduga dipotong hingga Rp900.000.

Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa setiap siswa hanya menerima dana sebesar Rp900.000, jauh dari nominal yang seharusnya diterima.

“Dana PIP itu seharusnya Rp1.800.000 per siswa, tapi yang diterima anak-anak hanya Rp900.000. Artinya ada pemotongan sampai Rp900.000, dan itu jumlah yang sangat besar,” ujarnya salah sumber yang enggan disebutkan namanya, rabu (05/02/2026).

Tak hanya soal pemotongan, tim media ini menemukan para orang tua juga menyoroti persoalan buku tabungan PIP siswa yang hingga kini tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Buku tabungan tersebut diduga ditahan oleh Kepala SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, Budi Kamarullah tanpa penjelasan yang jelas kepada siswa maupun orang tua.

“Buku tabungan anak-anak tidak diberikan. Semua ditahan oleh kepala sekolah, dan kami sebagai orang tua tidak pernah diberi penjelasan resmi soal itu,” tambahnya.

Para orang tua mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami sangat kecewa. Bantuan ini untuk pendidikan anak-anak, tapi justru dipotong sepihak dengan jumlah fantastis,” katanya.

Atas persoalan tersebut, para orang tua berharap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara serta Gubernur Maluku Utara dapat turun tangan dan mengambil tindakan serius untuk mengevakuasi serta mengusut dugaan pemotongan dana PIP tersebut.

Kami berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Gubernur Maluku Utara agar masalah ini diusut secara serius dan tidak merugikan siswa,” tutupnya.

Hingga Berita ini diterbitkan kepala Sekolah SMA 10 Halsel Masih dalam Upaya konfirmasi oleh Tim redaksi

(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru