Kejari Halsel Tumpul, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Air Mangga Menggunung

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Halmahera Selatan — Warga Desa Air Mangga Indah kembali menyoroti lemahnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dalam menangani dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) sejak 2017 hingga 2023.

Masyarakat menilai Kejari lebih banyak diam dan tidak memberikan tekanan nyata terhadap kepala desa, seolah hanya menjadi penonton.

Sejak temuan awal pada 2017–2018, proyek pembangunan desa dilaporkan tidak sesuai dengan perencanaan anggaran. Meski laporan sudah berulang kali disampaikan, tidak ada tindakan konkret dari Kejari. Warga pun kecewa karena kasus yang mestinya menjadi prioritas bagi penegak hukum justru dibiarkan menggantung.

Pada 2020, laporan baru terkait pengelolaan dana infrastruktur kembali muncul. Namun, pengawasan Kejari tetap dinilai lamban dan lemah. Dugaan penyimpangan proyek yang seharusnya diawasi ketat justru berjalan tanpa hambatan, sementara kepala desa Fransiskus Salauwe tetap bebas beraktivitas.

Tahun 2021, indikasi penyalahgunaan dana muncul lagi, terutama pada pembangunan fasilitas publik. Warga Air Mangga Indah mengaku frustrasi karena laporan berulang kali diajukan, tapi tidak ada proses hukum maupun sanksi yang terlihat dari Kejari.

Memasuki 2023, pola yang sama terus berulang. Beberapa proyek prioritas desa tidak tuntas dan rawan penyimpangan, sementara Kejari Halsel tetap seolah kehilangan greget. Publik menilai lembaga ini gagal menjalankan fungsi pengawasan yang menjadi tugasnya.

Kritik pedas muncul dari masyarakat. “Seolah Kejari hanya formalitas, sementara kepala desa bebas melenggang,” ujar salah satu warga. Laporan yang menumpuk selama bertahun-tahun dianggap menunjukkan ketidakmampuan Kejari dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di desa.

Warga Air Mangga Indah mendesak langkah tegas agar kasus-kasus lama segera ditindaklanjuti. Mereka menegaskan, pengawasan dana desa harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen formalitas.

Kami hanya ingin keadilan untuk desa kami, agar dana yang ada digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kebebasan kepala desa,” tegas tokoh masyarakat setempat.”(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru