Fransiskus Melenggang,Kejari–Inspektorat Halsel Disebut Hanya Jadi Penonton!

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Halmahera Selatan — Warga Desa Air Mangga Indah menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Halsel terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang terjadi sejak 2017 hingga 2023. Masyarakat menilai aparat pengawas gagal menindaklanjuti temuan yang seharusnya menjadi prioritas demi kesejahteraan desa.

Temuan awal pada 2017–2018 menunjukkan proyek pembangunan desa tidak sesuai dengan perencanaan anggaran. Warga mengaku kecewa karena meski laporan sudah diajukan, tidak ada tindakan nyata dari aparat pengawas. Publik menilai Kejari dan Inspektorat hanya “menonton” tanpa memberikan tekanan terhadap kepala desa.

Pada 2020, laporan baru terkait pengelolaan dana infrastruktur muncul. Warga menilai pengawasan tetap lemah dan lamban. Dugaan penyimpangan proyek yang seharusnya selesai tepat waktu justru berjalan tanpa hambatan, sementara kepala desa Fransiskus Salauwe tetap melenggang bebas.

Tahun 2021, indikasi penyalahgunaan dana kembali muncul, terutama dalam pembangunan fasilitas publik. Masyarakat Air Mangga Indah mengaku frustasi karena laporan berulang kali disampaikan, namun tidak ada proses hukum maupun sanksi yang terlihat.

Memasuki 2023, pola yang sama terulang. Beberapa proyek prioritas desa tidak tuntas dan rawan penyimpangan. Warga pun menilai Kejari dan Inspektorat Halsel seolah kehilangan greget, hanya menjadi penonton sementara kepala desa tetap beraktivitas normal.

Kritik pedas muncul dari kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan fungsi pengawasan aparat penegak hukum di Halmahera Selatan dan menilai lembaga ini lebih banyak diam daripada bertindak. Beberapa warga bahkan menyebut, “Seolah lembaga ini hanya untuk formalitas, sementara kades bebas melenggang.”

Warga Air Mangga Indah menuntut langkah tegas agar kasus-kasus lama tidak terus menggantung dan agar pengawasan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Kami hanya ingin keadilan untuk desa kami, agar dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.”(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru