Labuha, Maluku Utara — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin terus menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat kurang mampu di wilayahnya. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah melalui program santunan kematian bagi keluarga kurang mampu, yang mulai direalisasikan pada tahun 2025 ini.
Program yang masuk dalam kategori program sosial kemasyarakatan pro rakyat itu dikelola langsung oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Halsel.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Halsel, Yudi Eka Prasetya, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk program tersebut.
“Untuk membantu keluarga yang sedang berduka, Pemda Halsel menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, dengan nominal santunan Rp 2 juta per keluarga duka yang diberikan dalam bentuk bahan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).
Yudi menambahkan, dengan total anggaran tersebut, diperkirakan ada lebih dari 700 paket bantuan duka yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
“Tujuan dari program ini adalah agar pemerintah daerah bisa hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi duka. Kami ingin meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” tuturnya.
Adapun syarat untuk memperoleh santunan ini cukup sederhana. Penerima bantuan wajib melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta dokumentasi kematian.
Melalui program ini, Pemkab Halmahera Selatan berharap dapat memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di wilayahnya. “Yang bersangkutan harus benar-benar warga Halsel, dibuktikan dengan KTP dan administrasi lainnya,” tegas Yudi. (red)

















