LABUHA — Di tengah kebijakan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Halmahera Selatan justru tetap mendapat berkah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halsel menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang keciprat anggaran DAK sebesar Rp3 miliar untuk program sanitasi tahun 2026 mendatang.
Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa, menjelaskan bahwa meski jumlah anggaran menurun dibanding tahun sebelumnya—yang mencapai Rp5 miliar—pihaknya tetap bersyukur karena di tengah pemangkasan besar-besaran, Halsel masih dipercaya mengelola program strategis berbasis masyarakat.
Meskipun anggarannya turun, ini tetap patut disyukuri. Banyak daerah lain yang sama sekali tidak kebagian DAK tahun depan,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (07/10/2025).
Ikbal menambahkan, program sanitasi tersebut tidak akan ditangani oleh pihak ketiga, melainkan langsung diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa penerima. Pola ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh warga.
Anggaran Rp3 miliar itu dialokasikan untuk tiga desa. Masing-masing desa nantinya mendapatkan 25 unit pembangunan jamban, dengan nilai anggaran sekitar Rp40 juta per unit,” jelasnya.
Penentuan desa penerima program juga tidak dilakukan sepihak oleh Pemkab Halsel, melainkan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Keputusan desa dengan kategori stunting.
Dengan pola tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jamban sehat dapat berkontribusi menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perdesaan.
Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bagian dari upaya membangun kesadaran hidup sehat dan layak bagi masyarakat Halsel,” pungkas Ikbal. (red)

















