Meski DAK Dipangkas, Halsel Tetap Kebagian Rp3 Miliar untuk Program Sanitasi 2026

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LABUHA — Di tengah kebijakan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Halmahera Selatan justru tetap mendapat berkah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halsel menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang keciprat anggaran DAK sebesar Rp3 miliar untuk program sanitasi tahun 2026 mendatang.

Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa, menjelaskan bahwa meski jumlah anggaran menurun dibanding tahun sebelumnya—yang mencapai Rp5 miliar—pihaknya tetap bersyukur karena di tengah pemangkasan besar-besaran, Halsel masih dipercaya mengelola program strategis berbasis masyarakat.

Meskipun anggarannya turun, ini tetap patut disyukuri. Banyak daerah lain yang sama sekali tidak kebagian DAK tahun depan,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (07/10/2025).

Ikbal menambahkan, program sanitasi tersebut tidak akan ditangani oleh pihak ketiga, melainkan langsung diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa penerima. Pola ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh warga.

Anggaran Rp3 miliar itu dialokasikan untuk tiga desa. Masing-masing desa nantinya mendapatkan 25 unit pembangunan jamban, dengan nilai anggaran sekitar Rp40 juta per unit,” jelasnya.

Penentuan desa penerima program juga tidak dilakukan sepihak oleh Pemkab Halsel, melainkan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Keputusan desa dengan kategori stunting.

Dengan pola tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jamban sehat dapat berkontribusi menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perdesaan.

Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bagian dari upaya membangun kesadaran hidup sehat dan layak bagi masyarakat Halsel,” pungkas Ikbal. (red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru