HALSEL – Bocornya data medis pasien di Puskesmas Gandasuli mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Halmahera Selatan. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi pelanggaran serius terhadap hak privasi warga yang mestinya dijaga dengan ketat.
Sekretaris Komisi I DPRD Halsel, Henry Romington Karafe, menyebut kasus ini sebagai bukti kegagalan kepemimpinan Kepala Puskesmas Gandasuli, Faidja, S.ST. Ia menegaskan, privasi pasien adalah hak fundamental yang tidak boleh digadaikan dengan alasan apapun. “Kepala puskesmas harus bertanggung jawab penuh. Bupati tidak boleh menutup mata, apalagi melindungi kelalaian seperti ini,” tegasnya.
Henry mendesak Bupati Halsel segera mencopot Faidja dari jabatannya. Menurutnya, membiarkan pimpinan puskesmas tetap duduk setelah peristiwa memalukan ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah. “Kalau data medis saja tidak bisa dijaga, berarti kepemimpinan gagal total. Sanksi tegas berupa pencopotan adalah harga mati,” ujarnya.
Kasus kebocoran data Gandasuli, kata Henry, adalah alarm keras tentang rapuhnya tata kelola layanan kesehatan di daerah. Ia menilai, jika bupati tidak berani bertindak, artinya pemerintah daerah ikut melegitimasi bobroknya sistem perlindungan data pasien. “Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada pelayanan medis hanya karena seorang kepala puskesmas tidak becus,” katanya menambahkan.
Masyarakat pun kini menanti ketegasan pemerintah. Tanpa sanksi nyata, kasus Gandasuli akan menjadi preseden buruk, seolah-olah data pribadi warga bisa dipermainkan begitu saja. Situasi ini, selain mencederai martabat profesi medis, juga merusak reputasi Pemkab Halsel di mata publik.
Bola kini ada di tangan Bupati Halmahera Selatan. Diam berarti membiarkan pelanggaran privasi menjadi budaya, tetapi bertindak tegas dengan mencopot pimpinan Puskesmas Gandasuli berarti menyelamatkan kehormatan pelayanan kesehatan di daerah.(red)

















