BACAN, JS – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin mendekat, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik di setiap desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebanyak 3.262 anggota KPPS akan bertugas di 466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 249 desa di 30 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Halsel, Faisal Rumpai, menjelaskan peran penting KPPS dalam Pilkada kali ini.
“KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan Pilkada di setiap TPS. Mereka bertugas untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan demokratis,” ungkap Faisal dalam wawancara dengan JS pada Jumat (08/11/2024).
Menurutnya, KPPS yang baru saja dilantik ini akan menjalani pelatihan bimbingan teknis (bimtek) untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan pemungutan suara. Pelatihan ini bertujuan agar para petugas adhoc ini memahami tugas mereka secara menyeluruh.
Faisal menjelaskan bahwa setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, yang terdiri dari seorang ketua dan enam anggota. Dua anggota, yakni anggota keempat dan ketujuh, akan merangkap tugas menjaga ketertiban jika TPS tersebut tidak memiliki petugas Linmas.
“KPPS bertugas membantu pemilih menggunakan hak suaranya, memberikan akses khusus bagi pemilih disabilitas, serta menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Faisal.
Dia juga menegaskan bahwa KPPS memikul tanggung jawab besar dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Meskipun tugas KPPS cukup berat, honorarium yang mereka terima adalah bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam mengawal demokrasi kita,” pungkasnya.
Pelantikan dan bimtek KPPS ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan para petugas agar Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sukses, serta mampu merefleksikan kehendak rakyat secara jujur dan adil. (Red)

















