Kasus Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Joronga Naik ke Tahap Penyelidikan, Pelaku Belum Ditangkap

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur (*)

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual Anak Dibawa Umur (*)

LABUHA, JS – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri di Kecamatan Kepulauan Joronga resmi naik ke tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Oktober 2024.

IPTU Gian menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berkas kasus ini untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

“Saat ini, penyidik tengah menyiapkan berkas untuk naik ke tahap penyidikan. Setelah itu, barulah ada langkah pemanggilan paksa terhadap pelaku. Karena masih dalam tahap penyelidikan, langkah pemanggilan paksa belum bisa dilakukan,” ujar Gian.

Untuk diketahui, Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada 9 September 2024. Tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri berinisial R terhadap anak tirinya dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Hingga kini, tiga orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun pelaku belum memenuhi panggilan untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu Orang tua korban ibu Bada ketika dikonfrimasi media ini pada Kamis 26 September 2024 lalu, menyampaikan sangat geram prilaku suminya yang telah tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan mereke.

Bada menegaskan bahwa keluarga mereka sama sekali tidak akan menerima penyelesaian masalah ini dengan jalan damai. Menurutnya, jika kejadian serupa menimpa keluarga lain, mereka juga pasti tidak akan menerima solusi damai secara kekeluargaan. Apalagi, korban masih di bawah umur, sehingga perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.

Bada menegaskan perbuatan suaminya tidak ada kata damai dari pihak keluarga. Pasalnya, korban (SR) 16 tahun merupakan anak yang masih di bawa umur.

“Saya juga merasa heran mengapa dia tidak berpikir lebih jauh. Dari kecil, anak itu dirawat dan dibesarkan dengan penuh kasih, bahkan disekolahkan hingga kelas 2 SMA. Mengapa hal tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan dalam keputusannya?”

“Setiap hari, anak perempuan kami memanggilnya dengan sebutan ‘ayah’. Tapi, meski begitu, mengapa dia tega melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya sendiri?” ujar Bada dengan nada penuh kepedihan dan sakit hati.

Lanjut dia pelaku juga pukul korban dikamar karena saat itu Korban (SR) tidak menuruti kemauan keji Pelaku (RI) yang ingin cabuli anak mereka. Mirisnya korban sempat di ikat dan dipukuli berulang kali saat pintu kamar berhasil di tutup oleh ayah tirinya. (Red)

 

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Kasus Kematian Almarhum Jeryan Koseng Jalan di Tempat, Korwil GMKI Malut Warning Polres Halsel
Tanggisan Keluarga Korban Pecah di Depan Polres Halbar, Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana di Bataka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:02 WIB

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terbaru