LABUHA, JS – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri di Kecamatan Kepulauan Joronga resmi naik ke tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
IPTU Gian menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berkas kasus ini untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
“Saat ini, penyidik tengah menyiapkan berkas untuk naik ke tahap penyidikan. Setelah itu, barulah ada langkah pemanggilan paksa terhadap pelaku. Karena masih dalam tahap penyelidikan, langkah pemanggilan paksa belum bisa dilakukan,” ujar Gian.
Untuk diketahui, Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada 9 September 2024. Tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri berinisial R terhadap anak tirinya dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Hingga kini, tiga orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun pelaku belum memenuhi panggilan untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu Orang tua korban ibu Bada ketika dikonfrimasi media ini pada Kamis 26 September 2024 lalu, menyampaikan sangat geram prilaku suminya yang telah tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan mereke.
Bada menegaskan bahwa keluarga mereka sama sekali tidak akan menerima penyelesaian masalah ini dengan jalan damai. Menurutnya, jika kejadian serupa menimpa keluarga lain, mereka juga pasti tidak akan menerima solusi damai secara kekeluargaan. Apalagi, korban masih di bawah umur, sehingga perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Bada menegaskan perbuatan suaminya tidak ada kata damai dari pihak keluarga. Pasalnya, korban (SR) 16 tahun merupakan anak yang masih di bawa umur.
“Saya juga merasa heran mengapa dia tidak berpikir lebih jauh. Dari kecil, anak itu dirawat dan dibesarkan dengan penuh kasih, bahkan disekolahkan hingga kelas 2 SMA. Mengapa hal tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan dalam keputusannya?”
“Setiap hari, anak perempuan kami memanggilnya dengan sebutan ‘ayah’. Tapi, meski begitu, mengapa dia tega melakukan perbuatan keji itu kepada anaknya sendiri?” ujar Bada dengan nada penuh kepedihan dan sakit hati.
Lanjut dia pelaku juga pukul korban dikamar karena saat itu Korban (SR) tidak menuruti kemauan keji Pelaku (RI) yang ingin cabuli anak mereka. Mirisnya korban sempat di ikat dan dipukuli berulang kali saat pintu kamar berhasil di tutup oleh ayah tirinya. (Red)

















