LABUHA, JS – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PMII Kopri) Cabang Halmahera Selatan, yang menuding lemahnya penanganan kasus hukum oleh aparat kepolisian.
Pada Sabtu (18/10/2024), PMII Kopri Halsel mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap lambatnya proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri di Kecamatan Kepulauan Joronga.
Ketua PMII Kopri, Dini Andriani Muhamad, menyatakan dengan lantang bahwa Polres Halsel terkesan mandul dalam menangani kasus ini. Sudah lebih dari sebulan sejak laporan kekerasan tersebut masuk, namun perkembangan penyelidikan dinilai stagnan, tanpa adanya langkah tegas dari kepolisian.

“Kepolisian seharusnya tidak membiarkan pelaku berkeliaran bebas. Ini adalah tindakan keji terhadap anak di bawah umur, dan hukum harus ditegakkan dengan keras,” ujar Dini dengan nada penuh kekecewaan.
Lebih jauh, Dini menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memanggil pelaku, namun tidak ada tindak lanjut meskipun pelaku mangkir dari panggilan. Ia mendesak Reskrim Polres Halsel untuk segera bertindak tegas dengan melakukan penjemputan paksa. Menurutnya, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menuntaskan kasus ini, tapi juga sebagai bentuk keadilan bagi korban dan peringatan bagi pelaku kekerasan lainnya.
“Jika polisi terus menunda, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum di Halsel. Ini harus menjadi prioritas,” pungkasnya dengan tegas.
Desakan Kopri PMII ini semakin menguat setelah hasil visum menunjukkan adanya memar yang menguatkan dugaan kekerasan, meski belum ada luka serius di area genital korban. Dengan bukti ini, mereka menganggap tidak ada alasan bagi Polres Halsel untuk terus menunda proses hukum.
PMII Kopri Halsel menuntut agar kasus ini segera diselesaikan dan menyerukan penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, dan tegas demi keadilan korban dan masyarakat. (Red)

















