Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Halmahera Selatan: Polisi Kantongi Bukti Visum

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Doc:Tempo)

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Doc:Tempo)

LABUHA, JS – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah tiri di Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus bergulir. Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan telah mengantongi bukti hasil visum korban.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, S.Tr.K., mengungkapkan dalam wawancara pada Rabu, 9 Oktober 2024, bahwa kasus ini dilaporkan pada 9 September 2024. Hingga saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, namun pelaku belum memenuhi panggilan kepolisian.

IPTU Gian C. Jumario Laapen, S.Tr.K., Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan (Doc: JS)

“Sejauh ini, kami telah memeriksa tiga saksi, yaitu korban bersama ibu dan kakaknya, pada 21 September. Kami juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku pada 25 September, untuk menghadiri pemeriksaan pada 30 September. Namun, hingga saat ini pelaku belum hadir,” ujar IPTU Gian.

IPTU Gian menambahkan, pihak kepolisian akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk memastikan kehadiran pelaku guna dimintai keterangan di Polres Halmahera Selatan.

“Polres sudah mengantongi hasil visum korban, yang menunjukkan adanya luka memar. Namun, belum ada tanda-tanda jelas pada alat kelamin korban. Kami akan melanjutkan penyelidikan setelah pelaku hadir dan memberikan keterangan,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru