LABUHA, JS – Ayah tiri berinisial R warga Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan , diduga melakukan aksi pencabulan dan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial A (16) yang masih duduk di Kelas 3 SMA. Selasa (8/10/2024).
Aksi dan perlakuan bejat ini terungkap ketika ayah tiri melakukan aksi pemukulan terhadap anak tirinya hingga babak belur .Atas kejadian itu pihak keluarga langsung melaporkan ke pemerintah Desa untuk dipanggil yang bersangkutan.
Dari hasil interogasi dari pihak pemerintah desa yang bersangkutan langsung bergegas jujur dan menyampaikan bahwa dirinya bukan hanya memukul tetapi sudah melakukan pencabulaan sudah lama dan sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya itu.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung berangkat menuju ibu kota labuha untuk dilakukan visum sekaligus melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian.
Hingga Berita ini Dipublis, Pihak penegak hukum Reskrim Polres Halmahera Selatan masih dalam upaya dikonfirmasi wartawan untuk mengetahui langka penegak hukum selanjutnya. (Red)

















