Bawaslu Halsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Mobilisasi Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar didampingi Kanit Reskrim Polres Halsel

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar didampingi Kanit Reskrim Polres Halsel

LABUHA, JS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan mobilisasi kepala desa oleh tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024.

Dugaan ini muncul terkait kampanye di wilayah Kecamatan Gane Barat Utara.

Setelah melakukan kajian, Bawaslu menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil. Oleh karena itu, Bawaslu memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu Jumat, 3 Oktober 2024 kemarin.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor belum juga menyampaikan kelengkapan yang diperlukan.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan menyatakan, “Kami sudah memberikan waktu dua hari, terhitung sejak Kamis, 3 Oktober, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pelapor. Oleh karena itu, Bawaslu tidak bisa melanjutkan penanganan laporan ini,”ujar Rais diruang Press Room Bawaslu Halsel Jumat, (4/10/2024).

Dengan tidak adanya kelengkapan laporan dari pihak pelapor, Bawaslu Halmahera Selatan memutuskan untuk tidak menindaklanjuti dugaan tersebut. (Red)

 

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru