Peristiwa Keributan di Mobil: Klarifikasi RS (Oknum Kepala Desa) atas Insiden Bersama Istri

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kepala Desa

Ilustrasi Kepala Desa

LABUHA JS – Menanggapi isi pemberitaan media ini sebelumnya, terkait dugaan insiden penganiayaan di dalam mobil RS sebagai Kepala Desa di  Kecamatan Kayaoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara

RS saat dihibungi wartawan memberikan keterangan terkait sebuah insiden yang terjadi setelah kunjungannya ke Kafe Fortuna, sekitar pukul 3 sore. Menurut penjelasannya, insiden ini melibatkan dirinya dan sang istri (Rauda), yang ikut serta secara tak terduga saat dirinya mengunjungi kafe atas permintaan seorang kerabatnya.

Lakosi: Cafe Fortuna Jam 3 Sore

Menurut keterangannya, Saat tiba di Kafe Fortuna, RS menyadari bahwa tidak ada orang di lokasi yang ia tuju. Ketika keluar dari kafe, ia melihat istrinya yang mengikutinya dari belakang. Istrinya, yang tampaknya mencurigai sesuatu, telah meninggalkan motornya dan memilih masuk ke dalam mobil bersama suaminya.

Di dalam mobil, suasana memanas. Sang istri diduga mulai merespons emosional dengan memukul beberapa bagian dalam mobil, termasuk layar sound system, hingga rusak. RS mengklaim bahwa selama insiden tersebut, ia tidak melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. “Saya hanya berusaha membela diri saat dia hendak memukul saya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu upayanya untuk menenangkan situasi justru menyebabkan tangan suami menyentuh hidung istri, yang berakibat pada pendarahan. “Jadi ceritanya seperti itu. Kalau dibilang saya pukul, saya tidak pukul,” jelasnya.

Lebih lanjut, RS menegaskan bahwa ia hanya berusaha melindungi dirinya dari serangan yang terjadi di dalam mobil.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut, telah ada masalah yang berkepanjangan dalam hubungan mereka. Ia menegaskan, “Sebelum kejadian tadi, sudah ada masalah di belakang hari terkait dengan rumah tangga kami, dan masalah ini akan saya jelaskan kepada pihak kepolisian ketika saya dilaporkan.”ucapnya

Meskipun menghadapi kemungkinan pelaporan dan konsekuensi hukum, RS menyatakan kesiapan untuk menerima segala akibat dari tindakan yang mungkin diambil oleh pihak keluarga istrinya.

 “Saya tetap menerima konsekuensi, entah mereka melapor kemudian mau memasukkan saya ke penjara, saya terima semua apa yang ingin mereka lakukan kepada saya,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru