Oknum Kepala Desa di Halmahera Selatan Diduga Aniaya Istri di Dalam Mobil

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT

LABUHA, JS – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial RS, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya saat berada di dalam mobil. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT.

Insiden ini bermula ketika sang istri (Rauda red) memergoki RS (Oknum Kepala Desa) tersebut memasuki sebuah kafe karaoke bernama Fortune di Desa Tomori.

Berdasarkan keterangan yang diterima media ini Kamis, (03/10/2023), Rauda menceritakan bahwa sekitar pukul 14.00 WIT, ia bersama kakak dan sepupunya sedang dalam perjalanan menuju kantor. Di tengah jalan, mereka melihat mobil suaminya, RS, dan langsung mengikuti kendaraan tersebut.

Setelah beberapa saat, Rauda melihat mobil suaminya berhenti di Kafe Karaoke Fortune di Desa Tomori. Melihat hal itu, Rauda turun dari motor dan mengikuti RS ke dalam kafe. Ia kemudian bertanya kepada RS (Suaminya) “apa yang kaka lakukan disini?,  tetapi suami saya malah marah dan keluar dari cafe kembali ke mobil untuk melanjutkan perjalanannya,”ungkap Rauda

Tampak Rauda Istri RS saat mengadu di Polres Halsel (Doc:Tim)

Saat itu juga Rauda tetap mengikuti RS (Suaminya) untuk meminta penjelasan. Di tengah perjalanan, tiba-tiba RS menghentikan mobilnya, memanggil dan memaksa Rauda (korban) masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, RS diduga memukul istrinya karena terus mempertanyakan alasan keberadaan RS di kafe tersebut.

“Karena banya bertanya dia langsung memukul saya di dalam mobil padahal saya ingin tau alasanya apa sampe masuk di Cafe,”tandasnya

Hingga Berita inj diturunkan Oknum Kades Insial RS ini masih dalam upaya dikonfirmasi wartawan. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru