KPU Halsel Umumkan Empat Paslon Bupati Halsel Memenuhi Syarat

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel

Foto: Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel

LABUHA, JS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan dokumen pencalonan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati lengkap dan memenuhi syarat setelah dilakukan perbaikan.

Keempat Bapaslon tersebut adalah Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi), Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan Muhtar), Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), serta Jasri Usman dan Muhlis Djafar (Jasri-Muhlis).

“Dari hasil penelitian, dapat kami sampaikan bahwa dokumen mereka telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Anggota KPU Halmahera Selatan, Munzir D. Abdullah, Senin (9/9/2024).

Munzir mengklaim, proses penelitian adminstrasi syarat pencalonan empat Bapaslon tersebut berlangsung lancar dan transparan.

Karena tahapan ini merupakan salah satu penentu yang akan mempengaruhi kelanjutan pencalonan mereka.

“Jika pada tahap ini ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak akan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan sebagai calon tetap dan menuju pelaksanaan kampanye,” jelasnya.

Proses penelitian administrasi melibatkan pengecekan kelengkapan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Menurut Munzir, Silon merupakan platform digital yang digunakan oleh KPU untuk mempermudah proses pencalonan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dokumen yang diunggah oleh bakal calon.

“Dalam Silon, bakal calon diharuskan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk surat dukungan partai politik, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang negara, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana,” paparnya.

Dalam tahapan penilitian adminstrasi, juga dilakukan oleh tim yang beranggotakan para ahli di bidang hukum, administrasi, dan teknologi informasi.

Munzir menegaskan tim itu bekerja dengan teliti dan cermat untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan atau tidak valid.

“Kami tidak main-main dalam proses ini. Verifikasi dilakukan dengan standar yang sangat tinggi untuk menjaga integritas Pilkada 2024,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru