Kasus Pengancaman yang Dilakukan Oknum Brimob Kuasa Hukum JH Desak Polda Malut Segera Usut

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara (istimewa)

Kantor Polda Maluku Utara (istimewa)

LABUHA, JS – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, didesak usut tuntas kasus pengancaman yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial FS alias Faisal yang saat ini bertugas di Batalion C Pelopor Kabupaten Halmahera Selatan.

Demikian disampaikan kuasa hukum pelapor (Jefri Ham) yakni, Sarman Riadi saat dikonfirmasi wartawan Minggu (8/9/2024).

Ia mengatakan, laporan dugaan kasus pengancaman dan kekerasan yang dialami kliennya sudah dilaporkan ke Ditreskrimusus pada 14 Maret 2024, namun hingga kini terkesan mandek alias jalan di tempat dalam tahap penanganan.

“Iya, laporan klien kami sudah dilaporkan disertai bukti ke Ditreskrimusus Polda Malut pada 14 Maret namun hingga awal September 2024 ini belum ada perkembangan lebih lanjut,” akunya.

Padahal dikatakan Sarman, penyidik Ditreskrimusus sudah selesai pemeriksaan saksi juga menghadirkan saksi ahli bahasa atas kasus pengancaman dan fitnah tersebut.

“Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada pak Kapolda Malut memerintahkan jajarannya secepatnya usut tuntas kasus ini dan memproses hukum oknum anggota Brimob berinisial FS sesuai aturan institusi Polri,” pintanya.

Sarman juga beberkan, oknum anggota Brimob berpangkat Briptu ini diduga menebar ancaman kekerasan dan fitnah yang dialamatkan kepada klien kami Jefri Ham, melalui pesan WhatsApp dan SMS.

“Ancaman kekerasan dan fitnah bermula karena cemburu, sehingga oknum anggota Brimob (FS) ini menyerang korban dengan kata ancaman kekerasan melalui pesan watshAap dan SMS (media elektronik),” ungkapnya.

Selain pengancaman, Sarman mengaku oknum Brimob juga menuduh kliennya homo, psikopat dan pemakai narkoba. Tuduhan itu lantas tidak dibantah karena tak ada bukti sama sekali.

“Oknum Brimob (FS red) juga ancam akan menculik dan menghabisi klien kami, tentunya klien kami sangat dan merasakan was” untuk melakukan aktifitas atas ancaman tersebut dimana terlapor merupakan anggota brimob sehingga kami mengambil langkah hukum berharap oknum anggota Brimob yang sudah dilaporkan segera diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru