Paslon Jasri – Muhlis Bakal Daftar Ke KPU Halsel 29 Agustus

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer paslon Jasri Usman dan Muhlis Djafaar./jmg

Flayer paslon Jasri Usman dan Muhlis Djafaar./jmg

JAKARTA, – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Jasri Usman dan Muhlis Djafaar bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Sesuai jadwal, pendaftaran Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Sehingga, pendaftaran paslon dengan jargon JM24 ini dipastikan akan dikawal pendukung dan simpatisan baik di internal partai maupun tim lapangan yang telah terbentuk.

Bakal calon bupati Jasri Usman usai menerima rekomendasi partai Demokrat mengatakan paslon Jasri – Muhlis akan mendaftar di KPUD tanggal 29 Agustus.

“Dengan dukungan maupun restu PKB dan Demokrat, saya dan pak Muhlis rencananya akan mendaftarkan di KPU Halsel pada kamis, 29 Agustus,” katanya usai menerima rekomendasi B1KWK Demokrat, Minggu (25/8) malam.

Putra asal Desa Kusubibi ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan partai Demokrat dalam pilkada Halsel.

“Insha Allah amanah yang diberikan partai Demokrat ini merupakan wujud dari kemenangan warga halsel. Olehnya itu kami ingin menyampaikan banyak terima kasih kepada pak AHY dan jajaran DPP Demokrat, DPD Demokrat Malut serta rekan-rekan Demokrat kabupaten Halsel,” tandasnya. (Red)*

Berita Terkait

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Berita Terbaru