Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Kembali Diperiksa

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu Lagu Diperiksa oleh Petugas Nakes Terkait Kasus HIV/AIDS (istimewa)

Pemandu Lagu Diperiksa oleh Petugas Nakes Terkait Kasus HIV/AIDS (istimewa)

LABUHA, JS – Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan screening kesehatan kepada para pemandu lagu atau LC yang dipekerjakan di beberapa kafe di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.

Screening kesehatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebaran kasus HIV/AIDS. Adapun giat pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024) malam di Kafe Bungalow I sekitar pukul 22.45 WIT.

Selain screening, Pemkab juga menurunkan personel Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penegakan minuman keras (Miras) yang diedarkan di setiap kafe.

Kasatpol PP Halmahera Selatan Mahmud Ratuela menjelaskan langkah pencegahan kasus HIV dan peredaran Miras ini melibatkan beberapa Organisasi Perangakat Daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Kesehatan, Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Diskoperindag dan Satpol PP. Di mana masing-masing OPD bekerja sesuai kewenangannya.

“Kalau kita di Satpol itu penegakan Miras, kemudian Pariwisata menyangkut rekomendasi hiburn malam, DPMPTSP itu di izin, Dinekes bagian kesehatan, Disnaker baguan tenaga kerja dalam hal ini para LC yang didatangkan harus punya kartu AK1,” jelasnya.

“Jadi ini dalam rangka pencegahan penyebaran kasus HIV, makanya tim yang tergabung dalam penanganan kasus HIV semua bergerak menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi,” sambung Mahmud.

Menurut Mahmud, Pemkab Halmahera Selatan akan lebih tegas melakukan penanganan peredaran Miras dan kasus HIV/AIDS.

Tidak seperti yang lalu, jika tempat hiburan malam atau kafe kedapatan ada peredaran Miras jenis apapun, maka langsung diberi peringatan keras berupa penutupan sementara.

“Peringatan pertama ditutup satu minggu, kedua juga begitu. Kemudian ketiga diulang lagi, maka kafe langsung ditutup. Terhadap kasus HIV juga begitu, kalau ada LC di kafe yang kedapatan rekatif maka langkah tegas juga diambil,” ungkapnya.

Mahmud menambahkan, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba memberi perhatuan khusus atas masalah peredaran Miras dan kasus HIV/AIDS.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal terus menggelar razia secara rutin di setiap kafe. Razia ini tidak lain memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Dalam razia, kita juga melibatkan pihak Kesultanan Bacan, karena di bidang keagamaan mereka punya peran penting,”tandasnya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Satatan, Asia Hasyim mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan pemkab untuk mengindentifikasi minuman keras dan kasus HIV/AIDS yang ada di tempat hiburan malam.

“Kita dari kesehatan itu indentifikasi kasus HIV/AIDS di Halsel terutama di tempat hiburan malam,”pungkas Asia. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru