KPU Halmahera Selatan Rekrut Saksi Perpol dan Anggota Parpol Jadi Panitia Pemilihan Kecamtan

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Laporan Warga. (Google)

Ilustrasi Laporan Warga. (Google)

LABUHA, JS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah mengumumkan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Kamis (9/5) lalu.

Namun rekretrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akomodir KPU Halmahera Selatan diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Satu PPK Gane Timur Tengah lingkaran merah, yang terlibat sebagai Saksi Parpol Demokrat, saat Pleno tingkat Kecmatan. (Doc-wargah)

Pasalnya, sejumlah data yang diperoleh Jarumsatu, terdapat satu Calon Anggota PPK yang mendaftar di Kecamatan Gane Timur Tengah (GTT), terdaftar sebagai anggota partai politik. Dia adalah AA alias Asri, dengan nomor pendaftar 23820427243. Asri yang lulus tes wawancara hingga sah menjadi PPK, kini tercatat sebagai anggota PARTAI PERINDO.

Data Laporan warga yang diterima Redaksi Jarumsatu, satu PPK Gane Timur Tengah yabg juga terdaftar di Sipol Partai Perindo. (Doc-Warga)

Hal ini juga disampaikan salah satu warga berdasarkan laporannya bahwa jika merujuk pada petunjuk teknis (Juknis), Calon Anggota PPK harus mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurangnya 5 tahun sejak mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK.

Karena itu, warga yang namanya tidak mau dipublis  meminta KPU Halmahera Selatan agar memilih anggota PPK yang bukan anggota partai. “Demi menjaga netralitas anggota PPK, kami minta KPU mengangkat anggota PPK sesuai dengan juknis,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Minggu, (19/5/2024)

Dia menambahkan bahwa dua anggota PPK terpilih Gane Timur Tengah, bermaslah. Pasalnya satu terdaftar sipol dan satu sebagai saksi atas nama IS Alias irwan.

Dikonfirmasi terpisah Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus mengatakan yang bersangkutan telah dipanggil KPU Halsel. “Sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi,”singkat Agus saat dikonfirmasi via Whatssap.

Ditanya yang bersangkutan terbukti sebagai dan Saksi Parpol dan Anggota Parpol, Agus bilang belum mengetahui karena baru dipanggil kemarin. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru