LABUHA, JS – Kekurangan Dokter, rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuha memberlakukan tiga hari pelayanan bagi pasien yang sakit telinga, hidung, tenggorokan (THT) dan ingin memeriksa atau berkonsultasi langsung dengan sepesialisasi kedokteran tersebut.
“RSUD Labuha masih kekurang dokter THT, sehingga pelayanan terkait penyakit atau gejala telinga, hidung dan tenggoran hanya berlangsung tiga hari yaitu Senin, Selasa dan Rabu,”Demikian kata salah satu petugas Polklinik RSUD Labuha yang tidak sempat disebut namanya saat ditemui wartawan, Kamis (25/04/2024).
Menurut dia, Dokter THT di RSUD labuha hanya satu orang dan tugasnya di dua daerah yang berbeda. “Dokter itu cuma satu jadi dia kerja disini tiga hari dan kamis jumat dia ke ternate karena di rumah sakit ternate juga kontrak dia,”tuturnya.
Sebelumnya, salah satu pasien Memi (24) saat disambangi wartawan, ia mengeluhkan terkait ketersediaan dokter telinga, hidung dan tenggorkan (THT) di RSUD Labuha.
Memira lantas menceritakan gejala sakit telinga yang dideritanya sudah tiga hari berturut-turut. Atas kondisi tersebut ia hendak beranjak ke RSUD Labuha guna memeriksa kondisi telinganya untuk mendapatkan pelayanan langsung ke dokter bersangkutan.
“Dua hari kemarin rasa sakit masih biasa tapi semalam karena sudah terlalu sakit akhirnya saya putuskan pagi ini untuk memeriksa ke dokter THT langsung tapi petugas di poliklinik tadi bilang dokter tidak ada. Dan pelayanan untuk gejala THT hanya di hari senin sampai rabu karena dokter itu juga ada tugas di kota ternate,”ungkapnya.
Dengan kondisi pelayanan tersebut, Memira kemudian berharap agar pelayanan kesehatan di RSUD labuha ada perhatian pemerintah daerah, sehingga memudahkan warga halmahera selatan berobat saat memiliki gejala seperti yang di alaminya. Seraya berkata kesejateraan masyarakat tidak terlapas dari fasilitas layanan kesehatan yang memadai dan tenaga kerja kesehatan yang mumpuni untuk kemudahan dan kemaslahatan orang banyak.
“Soal sehat dan tidaknya kita tidak bisa menjamin mungkin hari ini saya dan bisa jadi besok dan seterusnya ada pasien lain yang memiliki gejala sama seperti saya. Dan kalau dokter bersangkutan tidak di tempat kita sebagai pasian mau berobat dimana, karena gejala seperti telinga sakit, hidung maupun tenggorakan harus memeriksa langsung ke dokter spesialisnya,”tandas Memira.
Terpisah, Direktur RSUD labuha melalui sekertaris RSUd Labuha La Ode Emi, SST saat dikonfirmasi menytakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara detail terkait manajemen kerja sama dengan sejumlah dokter yang bertugas di RSUD Labuha.
“Kita juga baru ditugaskan disini dan belum tau jelas sistem manajemen seperti apa karena, ini masih memakai sistem manajemen kerja Direktur lama semasa mendiang bupati usman sidik,”jelasnya
Meski begitu, La Ode menambahkan bahwa gejala pasien seperti teilinga, hidung dan tenggorokan (THT) ini bukan pasien gawat darurat.
Terkait keberadaan dokter THT tersebut La Ode menyampaikan jika diikuti peraturan harusnya dia tidak diperbolehkan bertugas di luar daerah.
“Aturannya dokter ini kan ASN jadi kalau mau ikut aturan dia hanya bisa melakukan kerja prakter di rumah sakit yang aksesnya lewat darat seperti rumah sakit swasta (jika ada red) diseputaran labuha,”tandas La Ode.
Selanjutnya, La Ode bilang akan melihat regulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini BKPPD terkait Sistem kerja ASN untuk ketersediaan dokter THT di RSUD Labuha. (Red)

















