Begini Penjelesan Kades Indong yang Disebut Mabuk di Malam Takbiran

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Kepala Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara Halmahera Selatan (Halsel) Juma Tuahuns bantah mabuk di malam takbiran Idul Fitri 2024.

Juma bilang, tidak mungkin seorang Kades di Malam Takbiran mengkonsumsi minuman keras (Miras) lalu mabuk. Sebab Kades adalah ketua Badan Amil di Masjid, tepat pada malam takbiran aktifitas seorang Kades adalah mengembalikan zakat di Mesjid.

Besoknya Hari Raya, seorang Kades dituntut harus menerima tamu dirumah atau berkunjung kerumah warga untuk berjabat tangan dan silaturahmi.

“Secara logika malam takbiran tidak mungkin seorang kades duduk baminum lalu mabuk karena Kades adalah Badan Amil di Mesjid dan malam takbiran itu kegiatan seorang Kades harus mengembalikan Zakat di Mesjid, besok hari lebaran wajib Kades menerima tamu di rumah dan berjabat tangan ke rumah-rumah warga,” ujar Juma kepada wartawan Via Handphone, Ahad (14/04).

Juma bilang, Oce Cs adalah petugas kebersihan di Indong yang di berhentikan atas permintaan BPD karena dianggap bebankan anggaran desa. Keputusan dirinya selaku Kades memecat 7 dari 17 petugas kebersihan karena atas permintaan BPD.

“Petugas ini ada 17 orang, diawal 2024 BPD minta perkecil atau dikurangi sebab total 17 orang maka gaji Meraka menguras dana desa sehingga saya perintah Sekdes untuk berhentikan 7 orang dari situ Oce dan kawan-kawan selalu jengkel saya,” papar Juma.

Menurutnya, untuk soal dirinya mabuk di malam takbiran itu sangat tidak betul dan Murni fitnah yang direkomendasikan Oce dan kawan-kawan. “Jadi mabuk di Malam Takbiran itu tidak betul. Itu murni fitnah,” terangnya.

Atas sikap Oce yang mencemarkan baiknya, Juma Tuahuns selaku Kades Indong tidak menerima dan telah melaporkan Oce di Polsek Pulau Bacan.

Sebab kata Juma, sebelumnya saudara Oce juga telah dilaporkan karena melakukan ujaran kebencian dengan memaki-maki Kades di Jalan Raya. Selain mencaci maki Oce bahkan mengundang Juma Tuahuns untuk berkelahi.

“Lebaran pe besok dia Kase bataria saya, undang baku lae (Berkelahi) sampai mati. Dia panggil saya pangge (panggil) baku bunuh. Saya ini kapala desa maka saya tra terima dari pada saya tanggapi maka akan jadi hal besar lebih baik saya lapor dia di polisi agar polisi selesaikan,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru