Miras Menjamur, Bos Cafe Hoks Terancam Pidana

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Ronal pemilik Cafe Hoks di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terancam terseret hukum.

Pasalnya, selain pemilik Cafe Bungalow Tiong San Ongky, Ronal yang merupakan bos Cafe Hoks juga akan diseret dengan dugaan peredaran Minuman Keras (Miras) berupa Cap Tikus dan Bir Bintang tanpa izin.

Miras itu terlihat sangat mujur di lingkungan Cafe milik Ronal itu. Bahkan Miras menjamur Cafe Hoks tanpa dicegah oleh pemilik dan terkesan membiarkan.

Kasat Reskrim Halsel IPTU Roy Sobar menanggapi peredaran barang haram itu. Roy mengaku bakal menindak dengan tegas.

“Iya nanti kita lakukan penyelidikan, soal minuman terpenting adalah Pemda Halsel harus terdepan baru kita tindak,” ujarnya.

Roy bilang, soal Miras ini harus ada peraturan dari Pemda Halsel yakni Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Miras ini melanggar Perda jadi Pemda Halsel harus di depan nanti kita yang tindak,” tegasnya.

Sementara Ronal mengaku selaku pemilik Cafe Hoks tidak menyediakan Miras.

“Kalau untuk pihak cafe menyediakan atau tidak menjual,” kata Ronal belum lama ini.

Menurutnya, Miras yang menjamur di lingkungan Cafe miliknya itu di bawa langsung oleh tamu. Bahkan itu tidak bisa dilarang sehingga dibiarkan begitu saja.

“Kita tidak bisa pungkiri, memang tamu bawa dari luar,” aku Ronal mengakhiri percakapan langsung memblokir kontak wartawan media ini.(red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru