LABUHA, Jarumsatu.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, Melalui Koedunator Halmahera Selatan, mengingatkan kembali seluruh ASN untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum Presiden Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD Kabupaten kota pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinatir KIPP wilayah Halsel mengatakan, Sebagai Organisasi Pemantau Pemilu Nasional, Kembali mengingatkan seluruh ASN di agar tidak terlibat dalam politik praktis.
” Sangat memiliki resiko bila ada oknum ASN kedapatan ikut serta dalam kegiatan politik praktis”,ujar Tahrim kepada Jarumsatu, Jumat (12/1/2024)
Menurutnya, Komitmen KIPP secara nasional pada momentum politik ini, diharapkan kepada seluruh ASN mulai ASN Pusat sampai daerah harus bersikap netral sesuai dengan perundang-undangan, hindari kampanye yang mengarah pada isyu-isyu agama dan Sara dan antar golongan dan Isyu lainnya.
KIPP yang merupakan lembaga pemantau pertama yang sudah berdiri semenjak tahun 1996, menegaskan tidak akan segan-segan melaporkan pelaku baik pejabat maupun ASN yang terlibat secara langsung bahkan ikut bermain dalam politik praktis.
” Misalnya menyebarkan berita-berita hoax dan lainnya, mengajak bahkan memaksa seseorang untuk mengikuti keinginan orang lain dengan iming – iming money politik dan lainnya”,tegas Tahrim
“Oleh karenanya sesuai dengan komitmen pemilu yang bermartabat dan dan berintegritas kami meminta kepada para Pejabat dan ASN untuk ikut serta membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi momentum politik pada 14 februari 2024,”
Lebih lanjut, sebagai Koordinator Devisi Advokasi SDM Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, Tahrim mengapresiasi sekaligus mendorong KPU dan Bawaslu Maluku Utara serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, bahwa dengan waktu yang sangat singkat dan berbagai keterbatasan dari sisi anggaran dan SDM menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pemilu pada kedua lembaga tersebut.
Aspek lain Tahrim meminta kedua lembaga itu fokus pada tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pasalnya hal tersebut menjadi penting untuk segera dilakukan.
” Saat ini sesuai tahapan masih dalam tahap kampanye, kita berharap teman – teman KPU dan Bawaslu juga melakukan pengawalan kampanye sesuai rambu – rambu yang telah ditentukan. Ada TPS khusus ini juga mesti di selesaikan dalam waktu singkat,”pungkasnya
Tahrim bilang, Distribusi surat suara harus sampai ke TPS dalam keadaan baik. Ini semua harus diselesaikan dalam waktu dekat, KPU kabupaten kota harus kerja ekstra. Belum lagi ada perekrutan anggota KPPS, karena KPU membutuhkan KPPS yang jumlahnya cukup banyak pada pemilu kali ini, bahkan beberapa KPU di Maluku Utara ada yang masih kekurangan tenaga penyelenggara agar segera di isi dan lengkapi.(Red)

















