Sahabat Bawaslu Memanggil Putra Putri Terbaik Halmahera Selatan Ikut Seleksi Pengawas TPS

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Bawaslu Halsel;-Untuk melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan pada Tanggal 14 Februari 2024. Bawaslu Halmahera Selatan mulai melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Penerimaan Berkas Pendaftaran telah dilakukan pada tanggal 2-6 Februari 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Halmahera Selatan menegaskan saat ini Panwaslu Kecamatan melaksanakan rekrutmen pengawas TPS yang dimulai pada tanggal 2-6 Februari, dan saat ini sudah memasuki hari 3 penerimaan Berkas Pendaftaran.

“Proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suaraberdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawasn Pemilu Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Pembentukan dan Penggantian Antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024.

“Untuk itu Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan akan merekrut sebanyak 897 PTPS sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan,”ungkap Ketua pada Kamis (4/1/2024).

Menurut Rais berdasarkan Undang Undang Nomor. 7 Tahun 2017 disebutkan Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara . Dengan demikian masa kerjanya sekitar 1 Bulan.

Rais menambahkan, tugas pengawas TPS sebagaimana diatur dalam ketentuan bertugas mengawasi Persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. pengawas TPS juga berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima Salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, dan melaksanakan wewenang lain sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

Pengawas TPS juga berkewajiban menyampaikan Laporan Hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Untuk Update data peserta yang mendaftar sebanyak 50 Orang dengan rincian Kecamatan Pulau makian 5 Orang, gane Timur 1 Orang, Makian Barat 2 Orang, Kayoa Selatan 8 Orang, kasiruta Timur 2 Orang, Bacan Timur 11 Orang, Botang Lomang 4 Orang, Mandioli Utara 1 Orang, gane Barat Selatan 7 Orang, Gane Barat Utara 3 Orang, Gane Timur Selatan 1 Orang, Bacan Barat 8 Orang, dan Bacan Timur Tengah 2 Orang sementara 17 Kecamatan sampai hari ke tiga pendaftaran belum ada pelamar yang mendaftar dianytaranya Kecamatan kayoa, gane Barat, Obi Selatan, Obi, Bacan, Kayoa Barat, Kayoa Utara, Bacan Barat Utara, Kasiruta Barat, Bacan Selatan, Mandioli Selatan, Kepulauan Jouronga, Bacan Timur Selatan, Obi Barat, Obi Timur, dan Obi Utara.

”Saat ini masih minim pendaftar, untuk itu kepada warga masyarakat pemilih agar dapat berbartisipasi menjadi pengawas TPS. sampai penutupan pendaftaran semua kuota bisa terpenuhi sesuai jumlah TPS.

Sumber: Humas Bawaslu
Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru