Bawaslu Tegaskan Parpol di Halsel Tertib Administrasi saat Kampanye

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, menyampaikan kepada setiap partai politik peserta pemilu di Halsel agar selalu tertib dalam administrasi berupa jadwal kampanye dan tahapan kampanye lainnya yang merujuk pada PKPU 15 tahun 2023.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama partai koalisi di aula kantor Bawaslu Halsel, jalan. Tugu Pala, Desa Kampung Makian Bacan Selatan.

Dalam kesempatan ini, Rais menyampaikan terkait aturan maupun prosedur kampanye pemilu sebagaimana ketentuan yang diatur, juga semaksimal mungkin dalam memfasilitasi pelaksanaan kampanye, seperti pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi maupun penentuan titik dan lokasi pemasangan APK bagi peserta pemilu.

“Jadi partai politik terutama caleg, patuhi putusan titik-titik dan lokasi mana saja yang dijadikan tempat pemasangan APK ini, melalui Surat Keputusan KPU Halsel itu agar tidak menguras waktu anda sendiri,” ujarnya.

Hal ini diingatkan agar para peserta pemilu fokus dengan sosialisasinya tanpa harus menguras waktu jika ada pelanggaran yang dilakukan partai maupun caleg.

“Waktu sudah terbatas, maka ikthiar dan fokus dalam penertiban administrasi lainnya harus menjadi utama, jangan sampai keselahan kecil menguras waktu anda sendiri,” sebutnya.

Selain dihadiri para perwakilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Halsel, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan Pemilu di Halsel, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan undangan lainnya. (Red)

 

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru