LABUHA, Jarumsatu.com – Dua pria di Kabupaten Halmahera Selatan mengeroyok satu orang tua berinisial Udin (50) hingga babak belur dan berlumuran darah. Korban dianiaya kedua pelaku dalam kondisi masuk dengan mengonsumsi minuman keras jenis captikus.
Tindakan penganiayaan itu terjadi di Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIT. Dua pelaku tersebut yakni Aldo (20) dan Rahel (21)
Udin selaku korban ketika diwawancarai wartawan Jarumsatu mengatakan bahwa sebelumnya Ia sempat berkata pada pelaku agar tidak melakukan pencucian ayam milikinya.
“Dorang ada empat orang duduk di dekat rumah kemudian saya bilang awas ngoni (kalian) duduk disitu akan ada ayam yang ilang lagi. Setelah itu sekitar jam delapan dorang (mereka) empat orang datang dirumah saya dan lakukan pengeroyokan terhadap saya,”ujar Udin saat diruang Reskrim polres Halsel, Jumat (8/12/2023).
Udin menduga pengeroyokan itu dilakukan pelaku lantaran tersinggung dengan bahasanya. “Saya curigai dorang tersinggung dengan apa yang saya bilang. Jadi yang saya bilang dorang pencuri ayam kemudian tersungging sudah pasti terlibat,”jelasnya.
“Datang dirumah saya ada empat orang tapi yang pukul cuma dua orang. Satunya tahan saya dari belakang dan yang satu dia pukul,”tambah Udin
Atas insiden tersebut lantaran tidak menerima tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku, Udin kemudian melaporkan ke Polres Halmahera Selatan untuk diproses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan nomor STPLP/189/X/2023/SPKT.
“Saya tidak terima baik karena dorang keroyok saya dalam kondisi mabuk makanya saya lapor dorang (mereka) di Polisi,”tandasnya. (Red)

















