TERNATE, Jarumsatu.com – Sejumlah Mahasiswa Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar aksi demontrasi desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mengusut dugaan korupsi Pembangunan ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambiki dan Jikotamo.
Dengan mengatasnamakan Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO MALUT), para demonstran ini melayangkan sikap kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Selasa, (31/10/2023) kemarin.
Salah satu peserta aksi, Asyudin La Masiha, saat berorasi mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara agar mengusut dugaan korupsi proyek multiyears jalan lingkar Obi.
“Jalan lingkar Obi yang masuk dalam proyek multiyears, menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara dengan nilai kontrak mencapai Rp. 27.720.421.000 yang dikerjakan oleh PT. Addis Pratama Persada berpotensi mangkrak,” ujar Asyudin.
Menurut dia, pekerjaan yang sudah dikerjakan berdasarkan waktu kalender sejak 22 November 2022 hingga kini tak kunjung selesai, terhenti karena kesulitan dalam pembiayaan pekerjaan.
“Hingga sekarang prospek pekerjaan Proyek yang berjarak 15 Km dengan tiga buah jembatan (kini terputus) padahal baru mencapai 30%, pembangunan jembatan tersebut,” tukas Asyudin.
“Artinya dalam kurung waktu kalender (360 hari) tersisa menghitung minggu akan berakhir pada tanggal 22 November 2023 (devisit 70%). Dalam aturan teknis, seharusnya dengan besaran devisit 70% seharusnya pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara harus mengambil langkah tegas untuk memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan agar dimintai pertanggung jawaban bahkan kalau bisa dilakukan pemutusan kontrak dan di black list selama 3 tahun sebagai sanksi serta mengintensifkan dengan kontraktor lain yang baik demi percepatan pelaksanaan pekerjaan,” sambungnya.
Atas dasar itu Asyudin berharap Kejati Maluku Utara maupun Polda segera mengusut dugaan korupsi mangkraknya proyek multiyears ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambiki dan Jikotamo.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memfokuskan pembangunan di Kepulauan Obi sebagai Kawasan yang masuk Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). (Red)

















