Usulan Anggran Pilkada oleh KPU dan Bawaslu, Safiun : Sesuai arahan Bupati Halsel kita Menunggu DBH Provinsi

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safiun Rajulan, Plt. Sekda Halmahera Selatan

Safiun Rajulan, Plt. Sekda Halmahera Selatan

LABUHA, Jarumsatu.com – Usulan anggaran pilkada Halmahera Selatan tahun 2024 oleh KPU dan Bawaslu menunggu dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.

“Kita akan anggarkan melalui DBH provinsi milik Pemda Halsel yang belum dibayar oleh pemerintah provinsi,”ujar Sekertaris Daerah, Safiun Rajulan kepada wartawan, Senin (25/9/2023)

Menurut Safiun, Anggran pilkada Halmahera Selatan tahun 2024 yang di usulkan KPU 70 miliar sekian akan tetapi Pemkab Halsel menyetujui kurang lebih 51 miliar

“Usulan KPU kita sepakati kurang lebih 51 miliar, sementara usulan Bawaslu kurang lebih 36 miliar namun, usulan Bawaslu ini belum kita bahas bersama dengan mereka,”tuturnya

Meski begitu, Safiun mengaku menyangkut dengan pembagian sering dana pilkada antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota belum ada kesepakatan berapa yang dibiayai provinsi dan berapa yang dibiayai pemerintah kabupaten.

“Bahkan Sejauh ini kita belum duduk bersama dengan pihak KPU maupun Bawaslu untuk membicarakan soal ini setelah rapat dengan provinsi,”tukas Safiun

Lanjutnya, dana pengamanan sudah diusulkan Polres Halmahera Selatan totalnya 7 miliar lebih untuk dana pengamanan, sama halnya Kodim juga mengusulkan 7 miliar lebih untuk dana pengamanan Pilkada.

“Jika ditotalkan dana pengamanan Polres – Kodim kurang lebih 14 miliar,”tandasnya

Kendati demikian, ia mengaku sumber anggaran yang dialokasikan untuk pilkada digunakan melalui dana bagi hasil (DBH) Provinsi. Karena DBH milik Pemda Halsel di provinsi yang belum terbayarkan masih kurang lebih 42,7 Miliar.

“Jadi arahan pa Bupati kita alokasikan anggran pilkada ini sumber anggarannya melalui dana bagi hasil dari pemerintah provinsi,”pungkasnya

Safiun bilang, Apabila provinsi belum membayar DBH milik Pemda Halsel maka secara otomatis mereka mengganggu tahapan pilkada. Karena sekali lagi ia katakan sesuai arahan Bupati anggaran pilkada bakal di anggarkan melalui dana bagi hasil dari pemerintah provinsi (red).

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru