LABUHA, Jarumsatu.com – Skandal Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera, Mantan Direktur Utama Ikhwan Rahmat diperiksa selama 8 Jam oleh Kejaksaan negeri labuha.
Amatan Media Jarumsatu.com Ikhwan Rahmat mendatangi panggilan Jaksa sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 18.00 wit, untuk dimintai keterangan terkait dengan Kasus Kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.
Ikhwan dipanggil Kejari Halsel lantaran dirinya menjabat sebagai direktur utama PT BPRS Saruma Sejahtera, yang kini diberhentikan oleh Bupati Halsel lantaran Ikhwan dalam skandal perbankan ini disebut-sebut sebagai peran utama kasus kredit macet.
“Kasus ini nanti kita tunggu hasil audit dari Inspektorat,”katanya saat diwawancarai wartawan usai diperiksa Kejari Halsel. Kamis, (15/06/2023).
Disentil terkait sejumlah uang yang disimpan Pemkab Halsel untuk keperluan nasabah bank Saruma, Ikhwan menyebutkan jumlahnya sesuai yang disampaikan Bupati Halmahera Selatan.
“Sekarang saya sudah dinonaktifkan kalo ditanya soal itu sesuai yang disampaikan pak Bupati kemarin,”ujarnya
Ditanya Penyebab kredit macet BPRS Saruma Sejahtera, Ikhwan enggan menjawab.
Selain itu, Ikhwan mengaku selama 8 jam saat pemeriksaan dirinya hanya dimintai keterangan terkait kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.
Meski begitu, Ikhwan terlihat enggan berkomentar banyak dengan pertanyaan wartawan terkait kasus kredit macet yang sudah menjadi perhatian publik. (Red/Adhy)

















