Kasus Kredit Macet Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera Diperiksa Selama 8 Jam Oleh Kejari Halsel

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikhwan Rahmat, Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera

Ikhwan Rahmat, Mantan Dirut BPRS Saruma Sejahtera

LABUHA, Jarumsatu.com – Skandal Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera, Mantan Direktur Utama Ikhwan Rahmat diperiksa selama 8 Jam oleh Kejaksaan negeri labuha.

Amatan Media Jarumsatu.com Ikhwan Rahmat mendatangi panggilan Jaksa sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 18.00 wit, untuk dimintai keterangan terkait dengan Kasus Kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.

Ikhwan dipanggil Kejari Halsel lantaran dirinya menjabat sebagai direktur utama PT BPRS Saruma Sejahtera, yang kini diberhentikan oleh Bupati Halsel lantaran Ikhwan dalam skandal perbankan ini disebut-sebut sebagai peran utama kasus kredit macet.

“Kasus ini nanti kita tunggu hasil audit dari Inspektorat,”katanya saat diwawancarai wartawan usai diperiksa Kejari Halsel. Kamis, (15/06/2023).

Disentil terkait sejumlah uang yang disimpan Pemkab Halsel untuk keperluan nasabah bank Saruma, Ikhwan menyebutkan jumlahnya sesuai yang disampaikan Bupati Halmahera Selatan.

“Sekarang saya sudah dinonaktifkan kalo ditanya soal itu sesuai yang disampaikan pak Bupati kemarin,”ujarnya

Ditanya Penyebab kredit macet BPRS Saruma Sejahtera, Ikhwan enggan menjawab.

Selain itu, Ikhwan mengaku selama 8 jam saat pemeriksaan dirinya hanya dimintai keterangan terkait kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.

Meski begitu, Ikhwan terlihat enggan berkomentar banyak dengan pertanyaan wartawan terkait kasus kredit macet yang sudah menjadi perhatian publik. (Red/Adhy)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru