Nyaleg DPR RI, Wakil Walikota Ternate Resmi Undur Diri

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PKB Kota Ternate saat mendampingi Ketua LPP DPW PKB Maluku Utara , Muksin Amrin saat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Ternate.

Sekretaris DPC PKB Kota Ternate saat mendampingi Ketua LPP DPW PKB Maluku Utara , Muksin Amrin saat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Ternate.

TERNATE, Jarumsatu.com – Jasri Usman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate.

Hal itu disampaikan Jasri melalui ketua LPP DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin kepada awak media, Jum’at (28/4/2023).

Muksin membenarkan bahwa surat pengunduran diri Wakil Walikota telah disampaikan ke DPRD dan diterima langsung ketua DPRD Muhajirin Bailussy diruang kerjanya.

“Surat pernyataan pengunduran diri itu untuk memenuhi syarat calon anggota DPR RI. Sebab PKB mengusulkan ketua wilayah sebagai salah satu calon anggota DPR RI dapil Maluku Utara,” ucap Muksin Amrin.

Ketua LPP DPW PKB Maluku itu menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor : 7 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 2018, yang mana calon anggota DPR RI harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala daerah.

“Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR termasuk lampiran Nomor 1 PKPU tentang jadwal bahwa KPU akan membuka pendaftaran tanggal 1 Mei sampai 15 Mei 2023,” jelasnya.

Katanya juga DPP PKB akan melakukan pendaftaran ke KPU RI sehingga Wakil Walikota sudah seharusnya melengkapi minimal dua surat yakni surat pengunduran diri dan surat tanda terima dari DPRD Kota  Ternate.

“Surat resminya sudah di sampaikan begitu juga tanda terima juga sudah kami diterima sehingga kita akan ajukan ke DPP sebagai syarat calon dan akan diserahkan ke KPU RI,” terangnya.

Namun sambung Muksin Amrin, selama daftar calon tetap (DCT) belum keluar Jasri Usman masih tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Walikota.

“DCT kan pada bulan November 2023, atau sampai terbitnya SK pemberhentian sebagai Wakil Walikota dari Menteri Dalam Negeri. Mengenai penggantinya sudah dibicarakan di DPW, kami menyerahkan ke DPC PKB Ternate untuk menentukan nama yang akan diajukan sebagai pengganti. Karena dalam ketentuan PKB sebagai partai pengusung yang mengajukan calon pengganti ke DPRD untuk di paripurnakan. Penentuan nama calon pengganti diputuskan oleh DPC yang akan berkoordinasi langsung dengan DPW dan DPP untuk memutuskan dalam waktu singkat,” pungkasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma
Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK
Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih
Kadis Perkim Halsel: Intake Terdampak Force Majeure, Kini Kembali Pulih
FORMAHSEL Resmi Lapor ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp3,3 Miliar Diminta Dibongkar Tuntas
Menuju POPDA XII di Pulau Morotai, Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Bekali Atlet dengan Semangat Juara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30 WIB

DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:16 WIB

Kadis Dispora Halsel Noce Totononu Dorong Lahirnya Atlet Muda di Obi Selatan Lewat Support Talenta Saruma

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sinergi DKP Halsel dan Henry Romington Karafe, Nelayan Anggai Terima Bodi Fiber dan Mesin GT 40 PK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM Halsel Rp6,6 Miliar, Dirut Soleman Bobote Ajak Pelanggan Dukung Pelayanan Air Bersih

Berita Terbaru