68 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Resmi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

Sabtu, 22 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas III Labuha Budi Hardiono

Kalapas Kelas III Labuha Budi Hardiono

LABUHA, Jarumsaru.com Sebanyak 68 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas lll Labuha kementrian Hukum dan Ham wilayah Maluku Utara mendapat Remisi Khusus lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 (pemotongan masa Pidana).

Kepala Lapas kelas lll Labuha “Budi Hardiono” kepada wartawan, mengakui bahwa sejumlah Narapidana yang diusulkan dapat remisi khusus Idul Fitri telah di akomodir kemenkumham sebagaimana berdasarkan Surat keputusan (SK) nomor :  PAS-646.PK. 05.04 tahun 2023.

SK tersebut telah menetapkan 51 orang, surat keputusan Mentri Hukum dan HAM RI  Nomor PAS-633. PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 22 April tahun 2023 sebanyak 16 orang dan Surat  keputusan Mentri hukum dan HAM RI Nomor PAS-630.PK.05.04 tahun 2023 tanggal 22 April 2023 Sebanyak 1 orang Narapidana Lapas Kelas lll Labuha mendapatkan Remisi Khusus hari raya Idul Fitri 1444 H.

Kalapas Kelas III Labuha saat memberikan SK Remisi Khusus Kepada Warga Binaan

“Seperti yang kami beritakan sebelumnya Lapas kelas lll Labuha mengusulkan sebanyak 68 orang Narapidana ke kemenkumham Wilayah Malut, dan Alhamdulillah Usulan Kami tidak berkurang sesuai dengan Harapan kami,”ungkapnya

” Hari Ini Setelah Petugas dan Narapidana melaksanakan Sholat Idul Fitri di mesjid AT-Taubah Lapas Labuha langsung kami laksanakan Penyerahan SK Remisi Kepada Narapidana sekaligus membacakan Sambutan Mentri Hukum dan HAM RI Pada Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023,”Sambungnya

Budi Hardiono mengatakan bahwa Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Ini bervariasi, 15 orang mendapat Potongan 15 hari, 37 orang mendapat potongan 1 bulan dan orang mendapatkan potongan 1 bulan 15 hari, serta 3 orang mendapat potongan 2 bulan

“Remisi yang didapat bervariasi jadi  total seluruh Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Ini sebanyak 68 orang,”pungkasnya (Adhy)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru