TERNATE, Jarumsatu.com – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unlimited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 31 Maret 2023.
Penyerahan Laporan keuangan oleh Bupati Halmahera Selatan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas , Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.
Usai menyerahkan Laporan Keuangan Unlimited, Bupati Usman Sidik menegaskan bahwa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali meraih Opini WTP,”Pungkas Bupati.
Sebagai Informasi bahwa penyerahan Laporkan keuangan Unlimited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran. (Red/Tim)

















